BERITAUSUKABUMI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi telah meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi ke tahap penyidikan.
Kasus yang tengah ditangani tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan dan perbaikan armada truk pengangkut sampah tahun anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
“Penyelidikan kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, yang didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Agus Yuliana Indra Santoso, kepada media, Rabu (14/5/2025).
Romiyasi menyebutkan, hingga kini pihak Kejaksaan telah memeriksa hampir 60 saksi, baik dari internal DLH maupun pihak eksternal yang terkait.
“Hampir 60 orang telah kami periksa. Proses selanjutnya tinggal menunggu hasil audit kerugian negara. Setelah itu, penetapan tersangka akan dilakukan,” jelasnya.
Dalam pengembangannya, Kejari masih melakukan pendalaman terhadap unsur-unsur dalam perkara ini, termasuk indikasi adanya laporan fiktif. Kejari juga akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mempercepat proses audit.
“Apakah anggaran itu fiktif atau tidak masih dalam pendalaman. Indikasi kerugian negara kemungkinan cukup signifikan. Semoga proses ini berjalan lancar dan kami bisa segera tetapkan tersangka setelah hasil audit keluar,” tutup Romiyasi.
Menanggapi perkembangan ini, Ketua DPC Diaga Muda Indonesia, Ahmin Supyani, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Kejari Sukabumi.
“Berdasarkan jawaban pada aksi yang kami laksanakan pada Kamis, 9 Mei 2025 kemarin, Kajari saat itu menyampaikan akan menaikkan perkara ini dalam waktu dekat. Dan hari ini hal itu terjawab dengan pernyataan resmi Kejari,”ucapnya.
“Tentu saya, atas nama pribadi maupun organisasi DPC Diaga Muda Indonesia, sangat mengapresiasi langkah yang diambil Kejaksaan Negeri Sukabumi. Semoga ini menjadi awal untuk Sukabumi yang lebih baik,” tegas Ahmin Supyani menambahkan.





