DPD PAN Kabupaten Sukabumi Kawal Penuh Pemerintahan Asep Japar Andreas

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi siap kawal kepemimpinan pemerintahan Bupati-Wakil Sukabumi, Asep Japar dan Andreas.
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi siap kawal kepemimpinan pemerintahan Bupati-Wakil Sukabumi, Asep Japar dan Andreas.

beritausukabumi.com-DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi siap kawal penuh kepemimpinan pemerintahan Bupati-Wakil Sukabumi, Asep Japar-Andreas.

“Ya sebagai salah satu partai pengusung dan pendukung di Pilkada 2024 lalu, kami memiliki kewajiban mengawal sepenuhnya kepemimpinan Pak Asep Japar dan Pak Andreas untuk lima tahun kedepan,”kata Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Mansyurudin dikonfirmasi beritausukabumi.com, Minggu (9/2/2025).

Bentuk pengawalan yang diberikan DPD PAN Kabupaten Sukabumi kepada pemerintahan Asep Japar dan Andreas terang Mansyurudin yakni salah satunya lewat saluran dukungan di Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Apalagi di DPRD kan PAN bergabung dengan Fraksi Golkar, tentu ini akan memperjelas arah pengawalan kami kepada pemerintahan Pak Asep Japar dan Pak Andreas,”ungkap Mansyurudin.

Meski siap mengawal kepemimpinan Asep Japar dan Andreas, Mansyurudin juga memastikan jika PAN akan senantiasa mengawasi dan mengkritisi jika kebijakan-kebijakan Asep Japar-Andreas dinilai kurang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.

“Kami siap kawal dan kami juga siap mengingatkan kalau ada kebijakan yang tidak berpihak untuk kepentingan masyarakat banyak,”tukasnya.

Atas nama DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Mansyurudin juga mengapreasiasi kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi, Marwan Hamami dan Iyos Soemantri yang sudah memimpin Kabupaten Sukabumi.

“Tidak ada gading yang tidak retak. Dalam hal ini kami pun mengucapkan terima kasih atas pengabdian Pak Marwan Hamami dan pak Iyos Soemantri yang telah memimpin Kabupaten Sukabumi,”ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *