BERITAUSUKABUMI.COM–Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar ribuan massa di Kota Sukabumi pada Senin (1/9/2025) akhirnya berakhir damai.
Selain isu nasional yang masih hangat, dalam aksi tersebut massa aksi juga menuntut isu lokal yang ditujukan ke Walikota Sukabumi, Ayep Zaki.
Karena didesak, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan sepakat untuk mencabut sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan umum, seperti tunjangan anggota DPRD Kota Sukabumi.
Ayep Zaki berjanji di hadapan massa yang berkumpul di Tugu Adipura. Ayep Zaki hadir bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi.
“Setelah mendengar aspirasi masyarakat, pemerintah daerah sepakat untuk menindaklanjuti tuntutan. Pencabutan tunjangan DPRD akan diproses sesuai aturan yang berlaku, karena suara rakyat tidak boleh diabaikan,” ujar Ayep Zaki.
Sebelum tuntutan akan dikabulkan, awalnya, massa aksi menolak meninggalkan lokasi dan bersumpah tidak akan bubar sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Namun setelah Wali Kota menyampaikan keputusan, kerumunan akhirnya mengakhiri aksi dengan tertib.
Di sisi lain, aparat keamanan juga melepas seorang peserta aksi yang sempat ditahan akibat kericuhan kecil di depan kantor DPRD Kota Sukabumi. Langkah tersebut turut menenangkan situasi sehingga massa meninggalkan lokasi dengan aman.
Aksi yang mengusung nama Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi ini tidak hanya menyuarakan isu nasional, tetapi juga menyoroti anggaran tunjangan ‘mewah’ bagi anggota DPRD.
Massa menolak berbagai fasilitas tambahan seperti Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi.
Selain itu, mereka juga menyindir gaya kepemimpinan Wali Kota Sukabumi yang dianggap kurang empati terhadap kondisi masyarakat.
Sikap tegas Wali Kota Ayep Zaki mendapat sambutan hangat dari para pengunjuk rasa. Orator aksi menyebut keputusan tersebut sebagai bukti bahwa kekuatan rakyat masih mampu memengaruhi kebijakan publik.
“Kami mengapresiasi langkah Wali Kota. Ini menunjukkan bahwa suara rakyat tidak sia-sia. Namun kami tetap akan mengawal prosesnya hingga benar-benar terealisasi,” ujar Aris Gunawan salah satu koordinator aksi.
Dengan berakhirnya aksi ini, situasi Kota Sukabumi kembali kondusif. Meski begitu, massa berjanji tetap akan mengawasi setiap proses pencabutan tunjangan DPRD agar sesuai janji pemerintah.
Tiga tuntutan yang akan dikabulkan Walikota Sukabumi Ayep Zaki :
- Evaluasi moral terhadap Wali Kota Sukabumi yang dinilai kurang menunjukkan empati, terutama saat masyarakat menghadapi kesulitan. Massa menilai pemimpin seharusnya hadir dan tidak justru menggelar hiburan di tengah penderitaan rakyat, dengan merujuk Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 tentang persamaan kedudukan warga negara.
- Pencabutan Peraturan Wali Kota Sukabumi yang menjadi dasar pemberian tunjangan DPRD, yaitu:
Perwali No. 8 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya, Perwali No. 2 Tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan dan Perwali No. 3 Tahun 2025 tentang Tunjangan Transportasi
- Dorongan agar DPRD Kota Sukabumi lebih berpihak pada rakyat, bukan sekadar menikmati fasilitas negara.





