Bupati Sukabumi Marwan Hamami meresmikan Mesjid Jami Al Fajar Cikembar

Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meresmikan Mesjid Jami Al Fajar Kampung Cihonje RT. 003/005 Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu, (13/10/2024).
Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meresmikan Mesjid Jami Al Fajar Kampung Cihonje RT. 003/005 Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu, (13/10/2024).

beritausukabumi.com-Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meresmikan Mesjid Jami Al Fajar Kampung Cihonje RT. 003/005 Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu, (13/10/2024).

Bupati dalam sambutannya mengatakan eksistensi masjid semakin memperkuat visi Kabupaten Sukabumi terutama dalam pelayanan pembangunan sarana keagamaan.
“Anugerah ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik,

Makmurkan dengan semakin banyaknya yang beribadah, selain itu Masjid bisa digunakan untuk kegiatan beribadah lainnya, sehingga lebih banyak memberikan manfaat bagi kepentingan umat,” ungkapnya

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk mengantisipasi berbagai pengaruh buruk dampak kebebasan informasi dengan mendidik anak melalui pondasi aqidah guna menyongsong indonesia emas 2045

Bupati berharap masjid yang baru diresmikan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan keimanan sebagai salah satu dasar membangun daerah khususnya pembangunan dibidang keagamaan.

Selanjutnya Bupati Sukabumi menandatangani Prasasti Peresmian Mesjid Al Fajar dan melakukan Gunting Pita.

Ditempat yang sama Camat Cikembar Anna Rudianugraha berharap bahwa fungsi mesjid bukan saja hanya untuk Ibadah Sholat saja akan tetapi bisa memakmurkan mesjid melalui kegiatan Sosial keagamaan dan Kemasyarakatan.

Camat juga menegaskan Mesjid Al Fajar ini bisa terwujud berkat bantuan Para donatur.”Alhamdulillah semua pihak antusias untuk membangun masjid seluas 20X20 M ini. Sehingga bisa berdiri megah,” ujarnya.(advertorial).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *