Bakor Pakem Kejaksaan Kabupaten Sukabumi Salurkan 50 Al-Quran di Nyalindung

Bakor Pakem Kejaksaan Negeri Sukabumi
Tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan ( Bakor Pakem) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan unsur Forpimcam Nyalindung

BERITAUSUKABUMI.COM-Tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan ( Bakor Pakem) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan pembinaan terhadap salah satu Aliran Kepercayaan, bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Selasa (04/10/2022).

“Bakor Pakem salah satunya kegiatannya mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat yang dianggap keluar dari ketentuan yang di berlakukan di Republik Indonesia ini. Saya terharu dan bangga melihat saudara-saudara yang kembali kepada kepercayaan yang benar yang diakui di Republik Indonesia ini, dan itu sangat luar biasa,” ucap Kasi Intelijen Tigor U.M Sirait, saat mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju sebagai Ketua Tim Bakor Pakem Wilayah Kabupaten Sukabumi.

LIHAT JUGA 

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Nyalindung, Bakor Pakem Kejaksaan Negeri dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Sukabumi memberikan bantuan berupa 50 buah Al-quran.

“Salah satu upaya pencegahan, kami menghimbau tokoh-tokoh masyarakat tokoh agama, tokoh pemuda melakukan langkah-langkah prefentif dengan melakukan pendekatan dan pembinaan, sehingga mereka memahami aturan dan kembali memeluk agama dan kepercayaan sesuai dengan aturan yang di berlakukan di wilayah Indonesia,” tambahnya.

Tigor, berharap kedepan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga kedepan kerukunan antar beragama terjalin dengan baik.

“Sebagai warga negara kita semua wajib menciptakan ketentraman, kerukunan dan kondisivitas khususnya di Kabupaten Sukabumi, mari jaga dan rawat bersama Kabupaten Sukabumi yang kita cintai ini,”pungkasnya.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *