beritausukabumi.com-Rumah salah satu warga di di Kampung Pasir Pilar, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat digeledah Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri.
Informasi yang terhimpun, penggeledahan ini merupakan penggembangan dari penggeledahan jaringan terduga teroris di Majalengka beberapa waktu lalu.
Di mana rumah warga Nyalindung itu milik terduga teroris berinisial HJ (56 tahun) yang sebelumnya sudah ditangkap di Majalengka tepatnya pada pada Jumat (27/12/2024) lalu.
Penggeledahan sendiri dilakukan Tim Densus 88 Anti-Teror pada Sabtu 28 Desember 2024 kemarin sekira pukul 09:00 WIB.
Sekretaris Desa Sukamaju, Hendri Gustiawan membenarkan ada rumah warganya digeledah Densus 88 Anti Teror.”Kemarin dari Densus, Inafis datang ke rumahnya menggeledah,” kata Hendri.
Dalam penggeledahan itu ada 32 barang bukti yang diamankan. Barang bukti yang diamankan antaranya pistol beserta peluru, buku-buku radikalisme termasuk pulpen atau pena berbentuk senjata.
“Ada 32 barang bukti saya lihat di antaranya sejenis pistol nggak tahu soft gun atau apa, keduanya ada beberapa peluru, adalagi pena kaya tembakan gitu sejenis pulpen tapi tembakan, terus buku-buku tentang jihad,”ungkap Hendri.
HJ Masuk Jaringan Negara Islam Indonesia dan Anak Pensiunan PNS
Sepengetahuan Hendri, HJ masuk dalam jaringan NII (Negara Islam Indonesia) dan bukan sebagai eksekutor.
“Kalau kemarin ngobrol dari Densus bahwa dia itu dulunya masuk (jaringan) NII. Jadi kalau disebut bagian tim bagian operasi gitu mah bukan, cuman dia posisinya kalau di birokrasi pemerintahan mah seperti bintang empat posisinya,” jelas Hendri.
Hendri mengatakan, HJ pindah ke desanya sejak 2010 bersama istri dan anak-anaknya. Orang tua HJ merupakan seorang pensiunan PNS di wilayah tersebut.
Diketahui, selama tinggal di Sukamaju, kata Hendri HJ kurang berbaur dengan masyarakat karena seringkali berada di luar kota.
“Kadang kalau ada di rumah suka ikut kerja bakti, tapi orangnya tertutup, jarang berbaur sama warga, cuman nggak tiap hari ada di sini,”ucapnya.
“Alhamdulillah kalau anak dan istrinya nggak terlibat, kalau hasil kemarin. Kalau istrinya di rumah jadi guru di RA,” ucap Hendri,”sambung Hendri.





