BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan penilaian kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemda memiliki tiga point utama yang dinilai.
Tiga point itu antara lain terkait Penerapan Perizinan Berusaha, Penyederhanaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, dan Peningkatan Iklim Investasi.
“Dokumen-dokumen pendukung pada penilaian kinerja PPB Pemda ini mencakup rekam kegiatan dari DPMPTSP dan OPD terkait dalam rangka melaksanakan percepatan berusaha di Kabupaten Sukabumi. Alhamdulillah Mal Pelayanan Publik bergerak dan Peluncuran Investasi Link Satu siap melayani masyarakat,”terang Ali Iskandar saat Rapat Evaluasi Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha ( PBB ) bersama Plh Sekda Sukabumi Toha Wildan Athoilah di Pendopo Sukabumi, Selasa (2/7/2024).
BACA JUGA :
Lebih Permudah Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Rencanakan Program Mall Pelayanan Publik
Ali berharap dari kegiatan verifikasi dan validasi ini terhadap pengisian penilaian mandiri kinerja PPB Pemda bisa berjalan lancar, meskipun ada beberapa hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut dan diharapkan dapat memperoleh hasil yang diinginkan.
Sementara dalam arahannya Toha Wildan Athoilah mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terus melaksanakan pelayanan terintegrasi antara DPMPTSP dengan OPD teknis, pelayanan publik terintegrasi dalam pelayanan terpadu satu pintu salah satunya pengintegrasian pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik.
Integrasi tersebut merupakan penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman, transparan dan digitalisasi pelayanan publik.
BACA JUGA :
Ini Arahan Sekda Ade Suryaman Soal Mal Pelayanan Publik yang Akan Didirikan
“Harapan kami seluruh Perangkat Daerah Teknis agar selalu bersinergi dalam menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, sehingga membawa dampak yang positif dalam dunia investasi di Kabupaten Sukabumi,”ungkapnya.(advertorial).
editor : Irwan Kurniawan