BERITAUSUKABUMI.COM-Jelang penilaian Adipura Tahun 2023, pedagang dan pengemudi angkutan umum di Jalan Nasional III Palabuhanratu, tepatnya di Depan Pasar Semi Modern Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, mulai mendapat edukasi sekaligus upaya penertiban.
Dalam penertiban ini personil TNI, Polri dalam hal ini Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, Polsek Palabuhanratu, Camat Palabuhanratu, Danramil, Danpos AL, PPN Palabuhanratu, Dishub Kabupaten Sukabumi, Pol PP, Pengurus pasar dan Pengurus Angkutan Umum, terjun langsung ke lapangan.
“Kegiatan ini sekaligus dalam mendukung Adipura Penataan Kota Palabuhanratu. Kedepan kita berharap angkot satu jalur, sambil menunggu realisasi pembangunan terminal angkot Palabuhanratu,”ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Sujana melalui Kanit Kamsel IPDA Pready Kamis (11/5/2023).
LIHAT JUGA :
- Satpol PP Janji PKL di Palabuhanratu Akan Ditertibkan Secara Berkelanjutan
- Baru 671 Sopir Angkot dan Petani Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Menurut Sujana dalam penertiban ini tidak ada sanksi, hanya menghimbau para sopir angkot untuk tidak menjadi dua lajur.”Himbauan yang kami lakukan secara humanis untuk tertib lalu lintas kepada para sopir angkot,”ujarnya.
Selain upaya penertiban, upaya edukasi dan wawasan menjaga kebersihan, ketertiban dan kenyamanan terhadap warga Pasar Semi Modern Palabuhanratu serta pengurusan trayek jalur lalin angkot terminal Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
“Kami juga menata kawasan pasar semi modern agar mobilitas para pengguna fasilitas tidak terganggu, juga mengedukasi dan melakukan sweping kepada pedagang kaki lima agar lebih tertata rapi,”tandasnya.
editor : Irwan Kurniawan





