BERITAUSUKABUMI.COM–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, sedang rajin melakukan operasi penertiban di sejumlah titik lokasi yang masuk dalam kawasan tertib Pedagang Kaki Lima atau PKL.
Kawasan Muara Citepus, areal masuk Pasar Semi Modern Palabuhanratu, dan sebilang lokasi mulai disapu bersih dari PKL oleh Satpol PP.
Dalam menjalankan tufoksinya, Satpol PP dibantu unsur Polri, TNI, Dishub dan unsur lainnya dalam penertiban PKL ini berpedoman tahapan prosedur, yakni sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP telah melayangkan Surat Teguran satu sampai tiga surat teguran kepada para PKL yang berjualan di kawasan tertib PKL.
Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Ijin Mendirikan Bangunan dan Perbup Nomor 116 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban jadi landasan Satpol PP Kabupaten Sukabumi bergerak.

“Selain regulasi tersebut, kita juga memiliki SOP yang mengacu pada Perbup Nomor 87 Tahun 2018 tentang Kawasasn Tertib PKL, tentu dalam menjalankan tufoksinya kami konsisten menegakan aturan demi ketertiban dan kenyaman bersama” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, M. Bambang DL, Kamis 28 Oktober 2021.
Agar pelaksanaan penertiban PKL yang sedang dilakukan tidak terkesan hanya musiman, semisal dalam menghadapi penilaian Piala Adipura atau lainnya. Menurut Bambang, pihaknya akan melakukan penertiban dan cipta kenyamanan berkelanjutan khususnya diwilayah Palabuhanratu dengan rencana taktis kedepannya, yakni membuat pos gabungan yang berfungsi untuk koordinasi, pembinaan dan pengawasan di kawasan tertib PKL.
“Kami juga berharap semua pihak memahami bahwa penertiban bukan saja menegakan aturan tetapi diproykesikan untuk kepentingan yang lebih besar menyangkut masyarakat umum. Apalagi sebagai daerah tujuan wisata, Palabuhanratu yang juga ibukota pemerintahan Kabupaten Sukabumi perlu ditata dengan baik, sebagaimana prasyarat sapta pesona pariwisata,”bebernya.
Terkait penertiban PKL di wilayah Muara Citepus dan areal masuk Pasar Semi Modern Palabuhanratu, kata Bambang itu tak hanya soal kenyamanan, estetika dan kemudahan akses tapi mempertimbangkan banyak aspek.
“Kelancaran lalu lintas, memimalisir kemungkinan kecelakaan juga jadi pertimbangan. Semua itu untuk kepentingan bersama, karenanya kami mangajak, mari kita jaga dan pelihara kenyamanan dan ketertiban Palabuahnaratu sebagai Ibukota Kabupaten dan daerah pariwisata sehingga kenyamanan dan keindahannya,”harapnya.
editor : Irwan Kurniawan