10 Hari Operasi Libas, Polres Sukabumi Ungkap 14 TKP Curanmor dan Tangkap 12 Tersangka

BERITAUSUKABUMI.COM – Jajaran Resmob Satreskrim Polres Sukabumi membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Libas 2026. Dalam waktu sekitar 10 hari, polisi mengungkap 14 tempat kejadian perkara (TKP), menangkap 12 tersangka, dan mengamankan 60 sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Pengungkapan itu dilakukan selama Operasi Libas yang berlangsung pada 18–27 Agustus 2026. Polisi mengandalkan sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk melacak pergerakan pelaku hingga mengidentifikasi kelompok yang diduga terlibat.

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengatakan, rekaman CCTV dari sejumlah lokasi menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Anggota bergerak berdasarkan informasi dan data yang teridentifikasi dari CCTV. Dalam kurun waktu kurang lebih 10 hari, kami berhasil mengungkap 14 TKP dengan 12 tersangka dan mengamankan sekitar 60 kendaraan roda dua,” ujar Agus.

Curanmor Dibagi Enam Kelompok

Dari hasil penyelidikan, 12 tersangka diketahui terbagi dalam enam kelompok. Polisi masih mendalami hubungan antarkelompok tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan penadah.

Enam kelompok itu terdiri atas E dan M; G; G dan R; RH, PG dan B; S dan E; serta D dan A.

Para pelaku diduga menyasar sepeda motor yang masih menggunakan sistem kunci konvensional. Modus yang digunakan yakni membobol kunci kendaraan menggunakan kunci letter T.

Selain puluhan sepeda motor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci letter T, tujuh anak kunci palsu, satu obeng, dan satu unit telepon seluler.

Bobol Motor Hanya Lima Detik

Kecepatan pelaku saat beraksi menjadi salah satu temuan yang cukup menonjol. Berdasarkan rekaman CCTV yang diperiksa penyidik, pelaku diduga mampu membuka kunci sepeda motor hanya dalam hitungan detik.

“Dari tayangan CCTV, mereka sudah cukup profesional. Para tersangka ini merupakan spesialis pelaku curanmor. Dalam melaksanakan aksinya, kurang lebih lima detik sudah selesai dan mereka bisa membuka kunci kendaraan,” kata Agus.

Aksi pencurian menyasar berbagai lokasi, mulai dari halaman minimarket, masjid hingga halaman rumah warga.

Polisi menyebut keberadaan CCTV di sejumlah titik tersebut sangat membantu proses penyelidikan, terutama untuk mencocokkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Polisi Telusuri Jaringan Penadah

Dari 60 sepeda motor yang diamankan, polisi juga masih menelusuri asal-usul dan jalur distribusinya. Penyidik menemukan indikasi bahwa sebagian kendaraan diduga disalurkan melalui pihak yang berperan sebagai penadah, sedangkan sebagian lainnya berpindah tangan kepada perorangan.

“Untuk kendaraan tersebut, ada beberapa titik sebagai pelaku penadah yang berhasil kami amankan. Ada juga yang disalurkan kepada perorangan. Alhamdulillah sekitar 60 kendaraan bisa kami amankan,” ungkap Agus.

Polisi masih mendalami pola hubungan keenam kelompok tersebut. Sebagian diduga memiliki keterkaitan, sementara kelompok lainnya disebut baru beraksi di wilayah Sukabumi.

Mayoritas Motor Masih Pakai Kunci Konvensional

Agus mengatakan, kendaraan yang diamankan dalam Operasi Libas 2026 mayoritas masih menggunakan sistem penguncian konvensional.

“Selama Operasi Libas ini, rata-rata kendaraan yang diamankan menggunakan kunci T. Belum kami mengidentifikasi adanya kendaraan yang menggunakan sistem tanpa kunci atau keyless,” ujarnya.

Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya modus pencurian terhadap kendaraan yang telah menggunakan teknologi keyless.

Tersangka Dijerat Pasal KUHP

Para tersangka dugaan pencurian dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f dan g serta ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara tersangka yang diduga terlibat dalam penadahan dikenakan Pasal 501 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

Polres Sukabumi juga mengapresiasi masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut, terutama pemilik dan pengelola CCTV yang memberikan rekaman kepada polisi.

“CCTV ini sangat membantu anggota kami di lapangan dalam mengungkap perkara curanmor. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memiliki dan memberikan rekaman CCTV,” pungkas Agus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *