Usai Sidak Bupati, Parkir Liar di RSUD Palabuhanratu Mulai Disapu Bersih

Gabungan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan diterjunkan untuk menjaga kawasan Jalan Ahmad Yani tetap steril dari kendaraan yang parkir sembarangan.

BERITAUSUKABUMI.COM-Gabungan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi mulai bergerak tegas menertibkan parkir liar yang selama ini memicu kemacetan di depan RSUD Palabuhanratu, Selasa (12/5/2026).

Penertiban itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang sebelumnya menemukan kondisi lalu lintas di depan rumah sakit semrawut akibat kendaraan memadati bahu jalan.

Sejak pagi hari, petugas tampak berjaga di sepanjang area depan RSUD Palabuhanratu. Sejumlah kendaraan yang hendak berhenti di lokasi langsung diarahkan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, mengatakan langkah tersebut merupakan instruksi langsung dari Bupati Sukabumi usai sidak dilakukan.

“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan arahan pimpinan. Personel Satpol PP bersama Dishub diterjunkan untuk menjaga kawasan ini agar tetap tertib,” ujar Deni.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan penuh mulai pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas disiagakan untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir liar di depan rumah sakit.

“Tujuannya clear area di depan rumah sakit sesuai arahan Pak Bupati hasil sidak kemarin,” katanya.

Menurut Deni, kawasan depan RSUD Palabuhanratu saat ini tengah dalam proses penataan. Karena itu, pengamanan dan penertiban diperlukan agar kondisi lalu lintas lebih tertib serta tidak menimbulkan kemacetan yang merugikan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

“Supaya kawasan ini lebih tertib, tidak mengganggu arus lalu lintas, dan masyarakat juga memahami kondisi yang sedang ditata pemerintah,” ucapnya.

Meski penertiban sudah mulai dilakukan, Pemkab Sukabumi hingga kini belum memastikan sampai kapan pola pengamanan dan penjagaan ketat di kawasan RSUD Palabuhanratu tersebut akan diberlakukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *