BERITAUSUKABUMI.COM-Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi yang 100 persen belum rampung, disegel Agus Pratama Ibrahim, selaku penyedia jasa pekerjaan paving block pada proyek gedung MUI tersebut, Sabtu (11/04/2026).
Penyegalan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum diselesaikannya sisa pembayaran pekerjaan paving block yang telah rampung 100 persen.
Hingga saat ini kata Agus, pembayaran yang diterima baru sekitar 30 persen, dengan sisa tunggakan sebesar kurang lebih Rp165 juta yang belum dilunasi.
Agus mengaku diping pong saat menagih sisa pembayaran oleh kedua belah pihak. Baik itu dari pihak kontraktor utama maupun oleh pihak yang telah ditunjuk oleh MUI sebagai panitia pembangunan.
“Selama ini saya menagih, namun selalu diarahkan ke pihak lain. Dari kontraktor ke MUI, lalu dari MUI kembali ke kontraktor. Tidak ada kejelasan maupun tanggung jawab yang pasti,”gerutunya.
Agus menegaskan aksi penyegelan akan tetap dilakukan hingga adanya kepastian dan penyelesaian pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikannya.
“Saya berharap ada itikad baik dari semua pihak untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran ini. Selama belum ada pelunasan, kegiatan di gedung ini akan tetap dihentikan,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublis, belum ada keterangan resmi dari pihak MUI maupun kontraktor terkait mengenai permasalahan tersebut.





