BERITAUSUKABUMI.COM-Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti sejumlah persoalan krusial terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rapat internal yang digelar di Aula Taman Rekreasi Cimelati, Kecamatan Cicurug, Jumat (23/1/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah awal DPRD mendorong pembenahan tata kelola pajak dan sumber PAD pada tahun 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengungkapkan masih banyak potensi PAD di wilayah Sukabumi Utara, khususnya Kecamatan Cicurug dan Cidahu, yang belum tergarap secara maksimal. Salah satu penyebab utamanya adalah aliran pajak dan retribusi perusahaan yang masuk ke pemerintah pusat karena kantor pusat perusahaan berada di luar daerah.
“Banyak perusahaan beroperasi di Sukabumi, tapi pajaknya justru tidak kembali ke daerah. Ini jelas merugikan Kabupaten Sukabumi,” ujar Hera kepada awak media usai rapat.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti maraknya kendaraan ekspedisi berpelat nomor luar daerah yang beroperasi di wilayah Sukabumi.
Menurut Hera, dampak yang ditanggung daerah sangat besar, mulai dari kemacetan, kebisingan, hingga kerusakan infrastruktur jalan, namun tidak diimbangi dengan kontribusi pajak bagi daerah.
“Pemerintah daerah menanggung dampaknya, tapi manfaat fiskalnya tidak dirasakan oleh Sukabumi,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III turut membahas lemahnya optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PDAM. Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan dewan pengawas dinilai penting agar BUMD benar-benar berkontribusi terhadap PAD.
Tak hanya itu, penertiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta inventarisasi potensi PAD juga menjadi agenda strategis yang dibahas.
Komisi III menilai, masih banyak potensi pendapatan daerah yang dapat ditingkatkan jika dikelola secara serius dan profesional.
Sebagai alternatif sumber PAD baru, Komisi III mendorong pengembangan wisata pertanian berbasis potensi desa. Hera menilai sektor ini memiliki peluang besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya petani di pedesaan.
“Pemerintah harus hadir secara nyata, bukan hanya wacana. Diperlukan stimulan dan dukungan kebijakan agar manfaat ekonomi bisa langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Terpantau awak media, rapat internal ini menjadi sinyal kuat bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi akan lebih agresif mengawal pembenahan pajak dan PAD sepanjang 2026.
Target terdekatnya adalah mendorong pengembangan wisata pertanian di desa-desa dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, termasuk pemberian stimulan kepada petani sebagai penggerak ekonomi lokal.





