Anggotanya Bertindak Brutal Kapolres Sukabumi Kota Didesak Minta Maaf dan Bertangggung Jawab

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya, Aris Gunawan ikut mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polres Sukabumi Kota terhadap massa aksi yang menolak Pengesahan UU TNI, di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/3/2025).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi

BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya, Aris Gunawan ikut mengecam tindakan brutal anggota Polres Sukabumi Kota terhadap massa aksi yang menolak Pengesahan UU TNI, di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/3/2025).

Malah ada jurnalis yang meliput aksi unjuk rasa itu turut jadi korban kekerasan saat pengamanan aksi unjuk rasa.

Terlebih, menurut Aris, tindakan kekerasan anggota Polres Sukabumi Kota ini bukan pertama kali terjadi.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, tindak kekerasan oleh anggota Polres Sukabumi Kota pernah di alami GMNI Sukabumi Raya saat melakukan aksi beberapa Waktu lalu.

Tindakan kekerasan dan brutal anggota Polres Sukabumi Kota terhadap massa aksi tegas Aris Gunawan, itu menandakan gagalnya pembinaan di internal kepolisian, khususnya di Polres Sukabumi Kota.

“DPC GMNI tegas mengecam dan mendesak Kapolres Sukabumi Kota untuk meminta maaf dan bertanggung jawab atas perilaku anggotanya yang brutal dan represif,”tegas Aris Gunawan kepada beritausukabumi.com, Selasa (25/3/2025).

Dalam penangganan aksi unjuk rasa ungkap Aris sudah jelas diatur di Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa secara jelas menyatakan bahwa penggunaan kekuatan harus bertahap, proporsional, dan mengutamakan pendekatan persuasif.

“Namun, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya, aparat langsung bertindak represif tanpa dialog, tanpa peringatan, tanpa sedikit pun niat untuk menghormati hak-hak warga negara. Mereka dengan brutal menggunakan water cannon, pentungan, dan kekerasan fisik terhadap massa aksi yang mayoritas merupakan mahasiswa dan warga sipil,”ungkapnya.

Aris Kembali menegaskan bahwa negara ini bukan milik aparat, bukan milik segelintir elite, tetapi milik rakyat. Aparat kepolisian seharusnya melindungi masyarakat, bukan menjadi alat kekerasan yang membungkam kritik terhadap kekuasaan.

“Kekerasan yang dilakukan hari ini hanya akan semakin memperdalam krisis kepercayaan terhadap institusi keamanan, sekaligus menegaskan bahwa negara ini sedang bergerak ke arah otoritarianisme yang anti-rakyat,”tandasnya.

Data Korban Pasca Bentrok

Terpisah, Koordinator ABSI, Yogi dalam keterangannya menyebutkan ada dua orang yang sempat  menghilang pasca aksi unjuk rasa yang berujung bentrok tersebut.

Dua orang itu antara lain Tulus Pratama Sastra Wijaya, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) dan seorang warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, bernama Levi.

“Pihak keluarga dan rekan-rekan korban sempat berupaya mencari keberadaan mereka,”kata Yogi, Selasa (25/3/2025).

Selain dua peserta aksi yang belum diketahui keberadaannya, menurut Yogi ada enam orang yang ditangkap oleh aparat kepolisian dalam aksi tersebut. Mereka antara lain Adil Muhamad Akmal (Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor), Agung alias A Getri (Warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi), Dafa (Mahasiswa UIN Jakarta), Budi Syukur (Warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi), Aril (Warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi), Aditya Priatna (Warga Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi).

“Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan penangkapan keenam demonstran tersebut,”ucap Yogi.

Kericuhan yang terjadi dalam aksi tersebut lanjut Yogi juga menyebabkan enam orang mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Enam orang itu antara lain, Fadhil Ahmad Fauzan (Mahasiswa UMMI), Ziad (Mahasiswa UMMI), Ridho (Mahasiswa UMMI), Zaky (Institut Madani Nusantara/IMN Sukabumi), Deli (Mahasiswa STIES Gasantara Indonesia), Putra (Mahasiswa STIES Gasantara Indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *