BERITAUSUKABUMI.COM-Wakil Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Rival Aqma Rianda, mengecam pembatasan ruang dan hak demokrasi terhadap Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dalam agenda Desak Anies di Yogyakarta.
Untuk diketahui, Anies Baswedan rencananya diagendakan hadir di dalam acara Desak Anies dalam tema pendidikan di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (23/1/2024).
Acara itu diagendakan pukul 12.30 WIB. Namun, acara Desak Anies di Yogya itu mendadak batal. Rival mengecam tindakan pihak-pihak yang membatasi ruang demokrasi dan agenda-agenda yang menyuguhkan perubahan dan menawarkan gagasan untuk kemajuan Bangsa Indonesia ini kedepan.
“Apalagi ini kan pestanya demokrasi dalam hal ini menyambut pemilu 2024 tentu pestanya rakyat Indonesia, semua berhak dong menyampaikan perubahan dan gagasan untuk perbaikan Indonesia yang di cita-citakan,”tegas Rival dalam rilis yang diterima BERITAUSUKABUMI.COM, Selasa (23/1/2024).
BACA JUGA :
- Fordem dan GMNI Sukabumi Raya Desak Kejaksaan Segera Tuntaskan Kasus SPK Bodong
- Sejarah Mobil Land Rover yang Ditumpangi Anies dan Gus Imin Saat Daftar ke KPU RI
- Tempat Dialog Kebangsaan Anies Baswedan Sempit, Mahasiswa IMN Sukabumi Malah Ngobrol di Lapang
Rival Aqma Rianda berharap dan ingin memastikan bahwa Pemilu 2024 ini harus berjalan dengan baik, tanpa sedikitpun ada intervensi dan intimidasi dari pihak mana pun.
“Peristiwa pembatalan ini bukan hanya sekali saja, tapi sederet rentetan pembatalan itu sudah acap kali terjadi yakni,”terang Penulis Buku Anak Muda & Perubahan ini.
Dalam catatannya Rival membeberkan acara pembatalan acara Anies di sejumlah daerah, antara lain :
• Pencabutan izin acara silaturahmi akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh
• Pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam yang bakal dihadiri Anies Baswedan.
• Pencabutan izin penggunaan tempat untuk safari politik Anies Baswedan di Pekanbaru, Riau.
• Upaya pencabutan Izin kegiatan Anies Baswedan di Ciamis dan Tasikmalaya. Pemda Ciamis tidak menggubris dan acara tetap berjalan.
• Pencabutan izin penggunaan gedung Indonesia Menggugat di Bandung, hanya beberapa jam sebelum acara digelar.
• Pencabutan izin acara “Desak Anies” di Arena Terbuka Taman Budaya Provinsi NTB. Acara akhirnya dipindahkan ke Amanah Food court.
Dan disusul baru saja terjadi di Yogyakarta, Rival Aqma Rianda, Wasekjend DPP GMNI ini sangat menyanyangkan atas kejadian tersebut.
Rival kembali berharap, hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi dalam ruang demokrasi Indonesia, mengingat proses politik yang dilakukan Anis Rasyid Baswedan adalah proses politik yang tidak melanggar konstitusi. Untuk itu kedepan agar kejadian seperti ini tidak berulang, karena akan mengkhianati prinsip kebebasan dalam bingkai demokrasi Indonesia.
editor : Irwan Kurniawan





