BERITAUSUKABUMI.COM-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan kenaikan tunjangan bagi guru honorer yang mulai berlaku pada tahun 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan saat upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/11/2025).
Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, terutama yang berstatus honorer.
“Tunjangan guru honorer naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun depan,” ujarnya.
Selain peningkatan tunjangan, pemerintah juga memperbesar kuota beasiswa pendidikan bagi guru yang belum menyelesaikan studi D4 atau S1.
Jika pada tahun 2025 kuota beasiswa tersedia untuk 12.500 guru, maka pada tahun 2026 jumlahnya melonjak signifikan menjadi 150 ribu penerima.
Beasiswa tersebut diberikan sebesar Rp3 juta per semester sebagai dukungan pendanaan pendidikan.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik sekaligus mempercepat pemerataan kualitas pendidikan nasional.





