beritausukabumi.com-Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kasatgas Pencegahan Wilayah II dan PIC Jawa Barat mendatangi Kota Sukabumi.
Kedatangan mereka ke Kota Sukabumi tidak lain untuk mengadakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Kota Sukabumi.
Rapat koordinasi digelar di Oproom Setda Kota Sukabumi pada Rabu, 20 November 2024. Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Kusmana Hartadji menyebut rapat koordinasi dengan KPK ini bertujuan sebagai langkah evaluasi dan perencanaan strategis untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam pencegahan korupsi.
Kusmana Hartadji juga mengapresiasi kehadiran KPK yang menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di daerah.
“Kehadiran Bapak Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan tersendiri bagi kami. Ini menjadi momentum penting dalam upaya membangun Kota Sukabumi yang lebih baik dan bebas korupsi,”kata Kusmana Hartadji dalam sambutannya seperti dikutip di kdp.sukabumikota.go.id.
Di kesempatan itu Kusmana Hartadji memaparkan hasil penilaian MCP KPK untuk Kota Sukabumi tahun 2024 yang mencapai 75,31 persen.
Penilaian ini mencakup delapan area intervensi utama, yakni Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, dan Optimalisasi Pajak.
“Meski ada kemajuan di beberapa area, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan capaian ini, terutama pada area yang nilainya belum maksimal,”terangnya.
“Kami berharap hasil MCP ini menjadi acuan bagi perangkat daerah untuk terus berbenah. Dengan arahan dan bimbingan dari KPK, kami yakin dapat mewujudkan Sukabumi yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” tutupnya.