Unang Sudarma Ucapkan Terima Kasih Namanya Masuk Kandidat Calon Bupati Partai Golkar

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi Unang Sudarma berterima kasih namanya masuk jadi salah satu kandidat calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2024 oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami. "Sebagai masyarakat saya merasa berterima kasih kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi. Menurut saya ini merupakan sebuah penghargaan,"kata Unang Sudarma dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Sabtu (22/3/2024).
Unang Sudarma

BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi Unang Sudarma berterima kasih namanya masuk jadi salah satu kandidat calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2024 oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami.

“Sebagai masyarakat saya merasa berterima kasih kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi. Menurut saya ini merupakan sebuah penghargaan,”kata Unang Sudarma dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Sabtu (22/3/2024).

Terkait kesiapan dirinya dicalonkan DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi sebagai kandidat calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi untuk Pilkada 2024, menurut Unang jika tugas dan kewajiban suatu saat ditakdirkan harus maju, maka sebagai seorang muslim harus siap mengemban amanah tersebut.”Jadi bukan bicara siap atau tidak siap, tapi harus siap,”ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyatakan berdasarkan rapat pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, yang digelar Selasa (4/7/2023) di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, hanya ada dua nama yang akan diusulkan ke DPP Partai Golkar sebagai kandidat yang diusung Partai Golkar pada Pilkada 2024.

Dua nama yang telah diusulkan DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi ke DPP Partai Golkar itu antara lain, Unang Sudarma dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar.

Nama Asep Japar dan Unang Sudarma masuk bursa kandidat berdasarkan Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor : Sprint-162/DPP/GOLKAR/VI/2023.

Di mana dalam surat perintah itu DPD-DPD kota dan kabupaten harus mengirimkan nama-nama bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah hasil penjaringan yang nantinya akan ditugaskan sebagai fungsionaris bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah dari partai Golkar.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *