BERITAUSUKABUMI.COM-Disalin dari @pupr_dkijabar, Tol Bocimi Seksi 2 dari Cigombong hingga Cibadak sepanjang 11,9 Km sudah difungsikan sebagai Jalur Fungsional jelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) mulai hari Jumat 23 hingga 31 Desember 2022.
Hanya saja meski Tol Bocimi Seksi 2 dari Cigombong-Cibadak telah dibuka, namun ada pemberlakuan jadwal secara terbatas. Pemberlakuan itu dimulai dari pukul 07.00 sampai dengan 17.00 WIB.
Pembatasan pemberlakuan tersebut dikarenakan masih belum lengkapnya penerangan, rambu-rambu dan juga marka jalan di sepanjang Tol Bocimi Seksi 2 dari Cigombong hingga Cibadak.
LIHAT JUGA :
- PT Waskita Karya Janji Tol Bocimi Seksi 2 Rampung Akhir Tahun 2022
- Soal Duit Pembebasan Lahan Tol Bocimi Seksi III Cibadak, Hergun-Muraz Beda
Selain itu, pada pembukaan Tol Bocimi Seksi 2 dari Cigombong-Cibadak ini hanya melayani rute akhir ruas tol Ciawi-Cigombong hingga pintu keluar Parungkuda Tol Cigombong-Cibadak.
Kemudian, pada tanggal 1 – 2 Januari 2023 akan dibuka arah sebaliknya, yaitu dari Parungkuda hingga koneksi Tol Ciawi-Cigombong.
Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menegaskan, penggunaan tol Bocimi berdasarkan hasil rapat bersama PUPR hanya untuk siang hari, sedangkan untuk malam hari, dirinya tidak menyarankan karena tidak penerangan jalan sehingga rawan kecelakaan.
Ditempat yang sama pimpinan bagian proyek PT. Trans Jabar saudara Edly menerapkan bahwa panjang jalan yang bisa dilewati adalah kurang lebih 12 Km.
“Hasil pengecekan bersama, tadi yang kita susuri titik-titik yang masih perlu perhatian karena kondisi jalan yang memang belum diaspal seluruhnya,”ucapnya.
editor : Irwan Kurniawan