HEADLINE, Politik

Tidak Ada Nama Iyos dan Budi yang Direkomendasikan DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi ke DPP Golkar

Tidak ada nama Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Soemantri dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali yang resmi direkomendasikan atau diajukan ke DPP Partai Golkar oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi untuk jadi kandidat kepala daerah di Pemilukada Kabupaten Sukabumi 2024 ini.

Hal itu tersirat setelah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami yang dengan gamblang menjelaskan ke media, jika untuk kandidat yang diajukan DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi ke DPP Partai Golkar, hanya ada dua kandidat, yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar dan Ketua Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma.

Komunitas

Tujuh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Raih Baznas Award 2023

Tujuh kecamatan di Kabupaten Sukabumi berhasil meraih Baznas Award 2023. Tujuh kecamatan itu antara lain, Kecamatan Jampang Tengah, Cikembar, Nagrak, Cisaat, Surade, Purabaya dan Kecamatan Cisolok.

Dan, Kecamatan Jampang Tengah dinyatakan sebagai kecamatan terbaik dan tertinggi kategori pengumpul zakat dan infak Ramadhan 2023.

Tujuh kecamatan masing-masing mendapat satu buah Motor dari Baznas Provinsi Jabar. Pada kesempatan itu juga diberikan bantuan ambulan yang diberikan kepada RSUD Sagaranten.

Ini Besaran Konversi Zakat Fitrah yang Ditetapkan Baznas Kabupaten Sukabumi

Keputusan penetapan besaran zakat fitrah Tahun 1444 H atau 2023 M ini tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sukabumi Nomor 04/SK/BAZNAS/KABSI/III/2023 Tentang Besaran Konversi Harga Beras Pada Zakat Fitrah Tahun 1444 H.

Adapun dalam Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sukabumi itu diputuskan besaran zakat fitrah Tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp 32.500 (Tiga Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah) perjiwa muslimnya.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.