HEADLINE, Politik

Hujan Hujanan Temui Demo Buruh Iyos Soemantri Diteriaki Calon Bupati 2024

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Soemantri diteriaki calon Bupati Sukabumi 2024 oleh ratusan massa buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi dan sejumlah organisasi buruh lainnya.

Iyos Soemantri diteriaki calon Bupati Sukabumi 2024 oleh buruh saat Iyos Soemantri menemui dan menyampaikan jawaban atas tuntutan buruh saat mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2024 di Pendopo Sukabumi, Jumat (24/11/2023).

HEADLINE, Pemerintahan

Buruh di Kabupaten Sukabumi Kecewa UMK Tahun 2024 Hanya Diusulkan Naik Rp 30 Ribu

Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon mengatakan, formula baru yang akan diterapkan Pemkab Sukabumi dan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Kabupaten Sukabumi untuk kenaikan UMK 2024 ini, dinilai tidak adil jika mengikuti formula yang ada.

Di mana kenaikan UMK di Kabupaten Sukabumi hanya sebesar Rp30 ribu lebih. Untuk itu tegas Popon, serikat buruh akan terus mengawal keputusan DPK Kabupaten Sukabumi.

“Jika naiknya hanya Rp30 ribuan, sudah jelas kami dari kaum buruh sangat keberatan. Selain itu, kami juga menilai naiknya upah sebesar Rp30 ribu itu karena sebuah kegagalan Bupati Sukabumi yang tidak bosan menaikan pendapatan masyarakat yang hanya diangka Rp1.253.000,” kata Popon saat aksi ratusan buruh untuk mengawal rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/11/2023).

HEADLINE, Pemerintahan

Sudah Ditanda Tangani UMK Tahun 2024 Kota Sukabumi Cuma Naik 3,15 Persen

Pemkot Sukabumi dan Dewan Pengupahan Kota Sukabumi, telah menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Sukabumi untuk Tahun 2024.

Penghitungan UMK Kota Sukabumi oleh Dewan Pengupahan Kota sebagai rekomendasi terhadap pengupahan kepada pekerja telah ditandatangani oleh Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

Kepala Dinas Ketenegakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi Abdul Rachman selaku Ketua Dewan Pengupahan Kota menyebutkan kenaikan UMK tahun 2024 di Kota Sukabumi naik sebesar 3,15 persen dari Tahun 2023.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.