Rakor dengan Mendagri Pemkab Sukabumi Klaim berhasil Antisipasi Laju Inflasi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengklaim Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah berhasil mengantisipasi peningkatan laju inflasi.

Buktinya, di Kabupaten Sukabumi ada penurunan atau deflasi harga sejumlah komoditas. Deflasi ini dipengaruhi harga cabai merah, rawit, telur ayam ras, beras, daging sapi, dan daging ayam ras.

Bahkan, berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Sukabumi, angka deflasinya berkisar -3,010 persen.

Sempat Bikin Gaduh, Direktur RSUD Palabuhanratu Sukabumi Minta Maaf

Direktur RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dr.Rika Mutiara meminta maaf terkait kegaduhan yang sempat viral soal pengumuman pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi tidak menerima pelayanan kesehatan bagi pasien yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.

Di mana, RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi sempat mengumumkan tidak menerima pelayanan kesehatan bagi pasien yang dibiayai APBD Kabupaten Sukabumi, setelah pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencabut status Universal Health Coverage (UHC) atau program cakupan kesehatan semesta Non-Cut Off untuk bagi warga Kabupaten Sukabumi peserta BPJS katagori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Pemkab Sukabumi Klarifikasi Soal Layanan Peserta JKN-KIS yang Dicabut BPJS Kesehatan

Pertanggal 1 Mei 2024, Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencabut status Universal Health Coverage (UHC) atau program cakupan kesehatan semesta Non-Cut Off untuk bagi warga Kabupaten Sukabumi peserta BPJS katagori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Informasi dicabutnya UHC Non-Cut Off bagi peserta BPJS katagori PBPU dan BP melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKS-KIS) yang selama ini dibiayai APBD Pemerintah Kabupaten Sukabumi oleh pihak BPJS Kesehatan, sontak menimbulkan kegaduhan dikalangan masyarakat “kelas bawah”.

Kegaduhan bertambah manakala muncul selebaran berbentuk flayer di sejumlah WAG. Di mana pihak rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi tersebut mengumumkan jika terhitung tanggal 1 Mei 2024, tidak menerima pelayanan kesehatan pasien yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.