Tersangka pelaku pembacokan hingga mengakibatkan pedagang sayuran di Pasar Cisaat Kabupaten Sukabumi tewas, berhasil ditangkap Polres Sukabumi Kota
BERITAUSUKABUMI.COM-Masykur Alawi resmi dilantik […]
NEWS
Tag: Pembacokan
Pelaku Pembacokan Siswa SDN Sirnagalih Palabuhanratu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tersangka pelaku pembacokan akan dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak itu karena ketiga tersangka pelaku itu masih di bawah umur.
Sejumlah Fakta Kasus Pembacokan Siswa SDN Sirnagalih Palabuhanratu
Jajaran Polres Sukabumi dalam kurun waktu enam jam berhasil mengamankan 14 pelajar salah satu MTs swasta di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Tiga dari mereka ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Dari hasil olah TKP, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pembacokan terhadap Randi Maulana.
Ini Motif Pelajar MTs Tersangka Pelaku Pembacokan Terhadap Siswa SDN Sirnagilih Palabuhanratu
Tiga dari 14 pelajar salah satu MTs swasta di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan atau pembacokan terhadap seorang siswa SDN Sirnagalih Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Randi Maulana (12 tahun) pada Sabtu (4/3/2023) kemarin.
Dalam keterangan resmi saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Minggu (5/3/2023)
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengungkapkan jika motif tiga tersangka adalah para pelaku awalnya sengaja berkonvoi di jalan untuk mencari lawan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.



