Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus kegiatan penambangan ilegal di dalam kawasan hutan tanpa izin serta melakukan penambangan tanpa izin yang diungkap Mapolres Sukabumi, mengungkapkan kronologis penangkapan dan barang bukti yang diamankan, Kamis (10/08/2023).
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi mengungkapkan, kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/369/VIII/2023/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat pada tanggal 07 Agustus 2023.
