Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, baru menggeledah tiga instansi atau dinas yang diduga kuat terkait dengan kasus dugaan SPK Bodong yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 25 miliar tersebut.
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, baru menggeledah tiga instansi atau dinas yang diduga kuat terkait dengan kasus dugaan SPK Bodong yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 25 miliar tersebut.
NEWS
Tag: BJB Palabuhanratu
Terkait SPK Bodong Dinas Kesehatan, Sejumlah Pengusaha Kembalikan Uang Senilai Rp 4,3 Miliar
BERITAUSUKABUMI.COM-Sejumlah pengusaha mengembalikan uang […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
