Disusul Hanura, PKS Kota dan Kabupaten Sukabumi Partai Pertama yang Daftarkan Bacalegnya

DPD PKS Kabupaten Sukabumi, jadi parpol pertama yang mendatangi Kantor KPU Kabupaten Sukabumi yang mendaftarkan pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029, Rabu (10/5/2023).
Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M.Sodikin kepada wartawan saat konferensi pers.

BERITAUSUKABUMI.COM-DPD PKS Kabupaten dan Kota Sukabumi, jadi parpol pertama yang mendatangi Kantor KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi yang mendaftarkan pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029, Rabu (10/5/2023).

Rombongan DPD PKS Kabupaten Sukabumi datang ke Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, sekitar Pukul 08.30 WIB pagi.

“PKS merupakan partai pertama yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Sukabumi dengan memenuhi 100 persen kuota yang disediakan KPU, yaitu sejumlah 50 orang untuk 6 daerah pemilihan (dapil),”ungkap Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M.Sodikin kepada wartawan saat konferensi pers.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA : KPU Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan KPU RI Nomor Tahun 2022

Menurut Sodikin dari 50 orang bacaleg PKS Kabupaten Sukabumi, 38,6 persen merupakan keterwakilan perempuan dan 30 persen merupakan keterwakilan milenial dari berbagai latar belakang profesi.

“Ini menunjukkan bahwa PKS adalah partai inklusif yang membuka kolaborasi dengan berbagai komponen masyarakat,”ungkapnya.

Di hari yang sama, di waktu berbeda, sekitar Pukul 15.30 WIB sore menyusul rombongan DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi yang mendaftarkan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD-nya ke Kantor KPU Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi Cibadak Kabupaten Sukabumi.

LIHAT JUGA : Hadapi Pileg 2024 PKS Kabupaten Sukabumi Luncurkan Sekolah Bakal Caleg

Usai penyerahan berkas yang diterima secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman. Di Pemilu 2024 nanti Ketua DPC Hanura Kabupaten Sukabumi menargetkan perolehan enam kursi.

“Kami ingin mengulang kembali masa di mana Partai Hanura Kabupaten Sukabumi memiliki kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi. Dan target kami di Pemilu 2024 nanti, adalah memperoleh enam kursi, satu dapil satu kursi, “ungkapnya.

Sementara, DPD PKS Kota Sukabumi, juga resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Sukabumi di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Rabu (10/5/2023).

DPD PKS Kota Sukabumi disambut KPU Kota Sukabumi

Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, Abdul Fatah Firman Fauzi mengatakan kesiapan Bacaleg DPD PKS pada Pemilu 2024 mendatang sudah 100 persen. Termasuk keterwakilan perempuan, sudah memenuhi di setiap dapil ada empat bahkan lebih.

“Tentunnya kami sudah siap 100 persen, dan jumlah total Bacaleg yang didaftarkan sebanyak 35 orang sesuai kebutuhan kursi. Intinya kami siap menang pada Pemilu 2024,” pungkasnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *