BERITAUSUKABUMI.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar evaluasi dan sosialisasi tahapan Pemilu 2024.
Hal ini dilakukan mengingat tahapan pencalegan yang akan segera bergulir. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Augusta Cikukulu Cicantayan Kabupaten Sukabumi pada Senin (17/04/2023).
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menuturkan sejauh ini pihaknya masih memegang aturan sebelumnya terkait dengan pencalonan. Walaupun memang saat ini pihaknya juga tetap akan menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari pusat.
Tidak dipungkiri tahapan pencalegan selama ini memang sangat dinantikan oleh para partai politik (parpol) peserta pemilu. Apalagi dapil untuk kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi sendiri juga telah ditetapkan.
LIHAT JUGA :
- Ratusan Calon PPK sudah Daftar ke KPU Kabupaten Sukabumi
- Sekretaris dan Staf PPK Se-Kabupaten Sukabumi untuk Pemilu 2024 Resmi Dikukuhkan
Dirinya meminta semua pihak mencermati dengan seksama terkait dengan pentapan dapil dan tahapan pemilu. Pasalnya hal itu akan saling berkaitan dengan tahapan lainnya.
“Mohon kepada stakehder terkait, mari dapil ini kita cermati dan kita dalami karena dari dapil ini juga nanti embel-embel administrasi pemilu lainnya,” ucap Ferry
“Kayak pencalonan, harus memperhatikan dapil berapa kursinya, berapa yang harus diajukan setiap dapil dan kemudian nanti juga menghitung hak kursi di setiap dapil yang ada kursinya perolehan kursi nanti di dapil itu maksimal berapa, dan bagaimana caranya nanti supaya dapat kursi di wilayah tersebut,” sambungnya.
Ia turut memastikan pihaknya akan berperan aktif dalam mensosialisasikan setiap tahapan serta kebijakan. Khususnya mengenai Pemilu 2024 ke masyarakat luas.
Pada evaluasi dan sosialisasi kali ini langsung diikuti oleh berbagai stakeholder. Mulai dari organisasi kemasyarakatan, komunitas, partai politik.
editor : Hasna Fatimah Zahra