Sekretaris dan Staf PPK Se-Kabupaten Sukabumi untuk Pemilu 2024 Resmi Dikukuhkan

Sekretaris dan Staf Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 47 Kecamatan dikukuhkan oleh Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.
Dua perwakilan Sekretaris PPK yang dilantik Sekda Ade Suryaman

BERITAUSUKABUMI.COM-Sekretaris dan Staf Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 47 Kecamatan dikukuhkan oleh Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.

141 orang yang dikukuh di Pendopo Sukabumi itu terdiri dari 1 Sekretaris dan 2 Staf PPK di tiap Kecamatannya, Rabu, (11/01/2023).

Acara diawali dengan pembacaan pakta integritas dan penandatanganan secara simbolis oleh dua perwakilan yaitu Cecep Irawan dari Kecamatan Sukabumi dan Sri Yulianti dari Kecamatan Purabaya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menyebutkan tahapan Pemilu merupakan Proses yang cukup panjang termasuk rekrutmen anggota PPK yang cukup ketat berdasarkan dari prinsip obyektifitas.

LIHAT JUGA :

Sementara Sekda Ade Suryaman mengatakan pengukuhan dan penandatanganan pakta Integritas Sekretariat PPK Se-Kabupaten Sukabumi merupakan persiapan untuk menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Sekertaris beserta staf PPK dalam menjalankan tugas,fungsi dan tangungjawabnya wajib melakukan penandatanganan pakta integritas karena harus mempunyai integritas dalam menjalankan netralitas Pemilu 2024”

Dengan adanya Penandatanganan pakta Integritas ini sebagai komitmennya terhadap amanah yang diembannya yakni sekertaris PPK beserta stafnya.

Oleh karena itu diharapkan bahwa Pakta Integritas ini mampu menjadi sarana untuk menghindari sikap dan perilaku menyimpang dari aturan yang yang berlaku.

“Sekertariat Panitia Pemilihan Kecamatan ini, diharapkan nantinya bisa membantu tercapainya kinerja optimal dalam menyukseskan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,”tandasnya.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *