BERITAUSUKABUMI.COM-Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menggelar halal bi halal di Gedung Dakwah dan Islamic Center Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/5/2023).
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Soemantri mewakili Bupati Sukabumi Marwan Hamami turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya Iyos Soemantri menyampaikan bahwa momentum halal bihalal ini harus dijadikan sebagai penguat sinergitas antara ulama dengan umaro dan antara ulama, umaro dan masyarakat.
LIHAT JUGA : Bareng Kapolres MUI Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
“Momen ini tidak hanya seremoni semata, namun juga dalam pertemuan seperti demikian itu diyakini dapat mencairkan saat adanya kebekuan bahkan menjernihkan suasana yang asalnya keruh oleh adanya persoalan hingga akhirnya dari wasilah silaturahmi diyakini mampu menjawab persoalan-persoalannya,”ungkapnya.
Iyos mengajak kepada semua yang hadir agar dapat mengambil hikmah atau pelajaran di bulan suci Ramadhan 1444 H seperti ‘silaturahmi’ untuk diterapkannya kedalam kehidupan sehari-hari pada 11 bulan lainnya.
“Keutamaan ikhtiar ini diyakini mampu menguatkan jalinan ukhuwah islamiyah guna mengakselerasi terciptanya masyarakat yang religius di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Acara diisi oleh Tausiah yang disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH E. Fatahillah Nadziri.
Hadir dalam acara tersebut Forkofimda,Kabag Kesra, Ketua MUI, Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Forkofimcam dan tamu undangan lainnya.
Penulis : M.Pajar
Editor : Hasna Fatimah Zahra
.