Pemkab Sukabumi Nunggak Hutang BPJS Kesehatan Rp 40 Miliar

BERITAUSUKABUMI.COM-Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengungkap, Pemkab Sukabumi memiliki tunggakan hutang ke BPJS Kesehatan sebesar kurang lebih Rp 40 Miliar.

Menurut Marwan tunggakan hutang inilah kemungkinan besar jadi alasan kuat dicabutnya Universal Healt Coverage (UHC) BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi.

“ Tetapi Pemerintah Kabupaten Sukabumi uangnya harus dari mana. Nah, BPJS Kesehatan tetap meminta beban hutang yang tergantung Pemkab Sukabumi harus dibayar dahulu. Pemprov Jabar pun sama harus dilunasi,” kata Marwan usai menghadiri pelantikan PPK se Kabupaten Sukabumi di Hotel Pangrango Sukabumi, Kamis (16/5/2204).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA :

Untuk di Minggu sekarang saja lanjut Marwan Pemkab Sukabum memiliki beban pembayaran pengangkatan 700 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Untuk itu mencari solusinya Pemkab Sukabumi untuk sementara menahan dahulu KIS pengajuan baru.

Selain itu, Pemkab Sukabumi akan menghapus data warga Kabupaten Sukabumi yang sudah meninggal dunia, namun masih tercatat dan terdaftar di KIS yang pembayarannya ditanggung pemerintah daerah.

BACA JUGA :

“Iya seharusnya kementrian terkait pun harus ikut andil untuk membantu permasalahan ini, biasanya UHC itu kan 40 persen oleh gubernur ditarik juga,’jelas Marwan.

“Sementara untuk pembiayaan Pemkab Sukabumi, sudah pada tahun 2023 kemarin berhitungnya. BPK saja sudah melakukan penilaiannya kemarin, sekarang harus mengadakan anggaran baru di mana anggaran sudah ditetapkan itu tidak mungkin tiba-tiba harus dibayar Rp 40 miliar. Masyarakat tidak akan paham akan hal ini terutama yang baru akan mengajukan KIS BPJS Kesehatan,”sambung Marwan.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *