BERITAUSUKABUM.COM-Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sukabumi, akan segera menarik kembali pencabutan Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi, jika addendum antara Pemkab Sukabumi dengan BPJS telah disepakati.
Untuk diketahui, dalam upaya mencari solusi persoalan pencabutan status UHC Non Cut Off BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi, sebelumnya Pemkab Sukabumi, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, beberapa hari lalu sudah melakukan rapat koordinasi di Ruang Pertemuan RSUD Sekarwangi Cibadak.
Hasilnya, disepakati akan ada adendum atau perubahan kontrak perjanjian dengan penambahan pasal yang dibuat secara tertulis antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Sukabumi.
“Kalau addendum-nya sudah beres dan isi perjanjian baru di addendum disepakati bersama, tentu kami segera akan mencabut kembali status UHC Non Cut Off-nya,”kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini kepada BERITAUSUKABUMI.COM, dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Senin (13/5/2024).
BACA JUGA :
Dari informasi yang diterima Dwi Surini, draft addendum terkait persoalan keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi masih diproses di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Sukabumi.
“Informasinya masih diproses dibagian tata pemerintahan dan dinas terkait lainnya. Kalau sudah beres kita pasti akan berkoordinasi untuk membahas isi addendum yang akan disepakati bersama,”ujar Dwi Surini.
Dwi Surini menegaskan, status UHC Non Cut Off BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi memang dicabut per 1 Mei 2024, namun meski begitu,layanan BPJS Kesehatan bagi warga yang sudah terdaftar dan sudah memiliki kartu aktif kepersertaan BPJS Kesehatan tetap mendapat akses pelayanan kesehatan seperti biasanya.
BACA JUGA :
“Hanya perbedaannya untuk masyarakat yang baru mendaftar, terutama yang didaftarkan oleh Pemda, maka baru akan aktif bulan selanjutnya. Atau ketika mendaftar ke segmen mandiri, baru akan aktif 14 hari kemudian. Sehingga kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, supaya segera mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan, aktifkan kartunya, jangan tunggu dikala sakit, karena kesehatan ini tidak mengenal waktu kapan dibutuhkannya,”ungkap Dwi.
Dwi juga menghimbau dan menaruh harapan agar masyarakat lebih sadar dengan kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kami menaruh harapan ke seluruh masyarakat untuk menyadari dengan mendaftarkan diri ke BPJS. Kalau yang pekerja didaftarkan oleh badan usahanya, yang masih punya kemampuan finansial mendaftar secara mandiri, sehingga secara umum Pemda juga tidak terbeban didalam menganggarkan untuk jaminan JKN, khususnya untuk masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA :
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman membenarkan kalau draft addendum saat ini masih dalam proses.”Iya draft addendum masih berjalan. Kami masih melakukan kajian data dan kajian teknis di lapangan,”kata Ade Suryaman.
Senada dengan Dwi Surini, kendati UHC Non Cut Off BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi dicabut, tapi pelayanan kesehatan peserta BPJS yang sudah terdaftar dan aktif itu tetap mendapat pelayanan kesehatan.
Menurut Ade, ada dampak plus minus saat UHC Non Cut Off BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi dicabut pihak BPJS Kesehatan.
BACA JUGA :
“Plusnya dengan dicabutnya UHC Non Cut Off BPJS Kesehatan, kesadaran keaktifan warga yang masuk iuran pembayaran kepesertaan BPJS jalur mandiri, sekarang mulai meningkat. Dan memang ini seharusnya kesadaran yang datang dari awal,”ucap Ade.
Adapun minusnya ketika UHC Non Cut Off BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi dicabut, tidak sedikit warga yang berasal dari golongan ekonomi lemah serta baru daftar dan belum memiliki kartu kepesertaan BPJS Kesehatan, harus menghadapi kendala teknis karena aturan dicabutnya UHC Non Cut Off BPJS Kesehatan.
“Intinya masalah ini harus diselesaikan bersama-sama. Kita harus bisa mendorong agar keaktifan UHC warga di Kabupaten Sukabumi bisa sesuai target 75 persen. Orang yang mampu secara ekonomi bayar lewat BPJS Mandiri, jangan ingin BPJSnya dibayar pemda,”tandas Ade Suryaman.
editor : Irwan Kurniawan