Menyoal Kenaikan Tunjangan DPRD: PC IMM Kembali Gelar Aksi, Ini 4 Tuntutannya

PC IMM Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sukabumi saat menggelar aksi di Balai Kota Sukabumi, Jumat (3/10) | Foto: Ist

BERITAUSUKABUMI.COM Polemik kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Sukabumi yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (PERWAL) No. 2 dan No. 3 Tahun 2025 terus menuai penolakan.

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sukabumi Raya kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung balai Kota Sukabumi yang kemudian dilanjutkan ke gedung DPRD Kota Sukabumi, pada Jum’at (3/10/2025).

Ketua Umum PC IMM Sukabumi Raya, Muhammad Fajri, menilai bahwa angka tunjangan yang tercantum dalam PERWAL sangat jauh dari prinsip rasionalitas, kepatutan dan kewajaran.

Bacaan Lainnya

“Bagi kami ini tidak wajar, Sukabumi kota kecil tapi tunjangannya begitu besar. Ketua DPRD bisa mencapai Rp34 juta lebih, wakil ketua antara Rp20 juta sampai Rp29 juta lebih, sementara transportasi mencapai Rp20 juta per bulan. Padahal di tingkat provinsi Jawa Barat hanya Rp17,5 juta. Ini jelas tidak masuk akal,” tegas Fajri.

Menurut IMM, kenaikan tunjangan ini menambah beban fiskal daerah. Kondisi keuangan Kota Sukabumi masih terbatas, sebagian besar anggaran terserap untuk operasional birokrasi, sementara sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur belum tersentuh optimal. IMM menilai bahwa kebijakan ini justru semakin memperlebar ketimpangan sosial dan mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat

IMM juga menyinggung bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran dengan target penghematan hingga Rp306,7 triliun.

“Ini berlawanan dengan kebijakan pusat. Kalau di daerah lain sudah dievaluasi, kenapa di Sukabumi masih jalan di tempat. Padahal jika disesuaikan, bisa menyelamatkan anggaran daerah hingga Rp6,2 miliar,” tambah Fajri.

Penolakan kenaikan tunjangan sudah berlangsung sejak 1 September 2025, ketika IMM bersama mahasiswa, ojol, dan masyarakat menggelar aksi besar di Tugu Adipura. Pada malam hari selepas Isya, aksi tersebut diakhiri dengan komitmen tertulis dari Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, yang menyatakan akan mencabut PERWAL No. 2 dan No. 3 dalam waktu tiga hari. Namun hingga awal Oktober, janji tersebut belum juga terealisasi.

“Wali Kota selalu bilang siap mencabut, DPRD juga selalu bilang siap. Tapi bukan itu yang kami tunggu. Yang kami mau lihat adalah progres nyata, transparansi yang jelas, bukan sekadar jawaban normatif. Sudah satu bulan lebih sejak janji itu dibuat, tapi tidak ada langkah konkret,” ujar Fajri.

IMM menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada progres pencabutan PERWAL, mereka bersama masyarakat akan kembali turun ke jalan.

“Kami sudah sabar, lebih dari satu bulan. Kalau dalam tiga hari ke depan tidak ada kejelasan, kami pastikan akan aksi kembali,” tegasnya.

Dalam sikap resminya, PC IMM Sukabumi Raya menyampaikan beberapa poin tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Wali Kota Sukabumi segera mencabut PERWAL No. 2 dan No. 3 Tahun 2025, karena tidak sejalan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat dan keuangan daerah.

2. Menuntut transparansi progres pencabutan PERWAL agar publik mengetahui sejauh mana langkah yang sudah diambil.

3. Meminta DPRD Kota Sukabumi memprioritaskan aspirasi masyarakat, bukan kepentingan elit politik.

4. Mendorong seluruh fraksi partai politik di DPRD Sukabumi untuk mendukung penuh proses pencabutan PERWAL.

IMM menilai bahwa alokasi anggaran untuk tunjangan DPRD bukan hanya tidak proporsional, melainkan juga mengingkari kebutuhan dasar masyarakat.

“Ini adalah kegagalan etis dan politis dalam tata kelola pemerintahan. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal isu ini. Anggaran daerah harus berpihak pada rakyat, bukan pada segelintir elit,” tutup Fajri.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *