BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman percaya akan netralitas sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Apalagi tegas Ferry, sekretaris PPK merupakan PNS yang diwajibkan menjaga netralitas.”Sekretaris wajib PNS. jadi untuk itu, saya percaya akan netralitasnya,”ungkap Ferry Gustaman saat pengukuhan sekretaris dan staf Sekretariat PPK di Aula Pendopo Sukabumi, oleh Wakil Bupati Sukabumi Iyos Soemantri, Rabu (5/7/2023).
Selain netralitas, Ferry juga yakin SDM yang dimiliki PPK cukup mempuni dalam membantu suksesnya proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam kesempatan itu, Ferry berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan PPK, yakni sarana dan prasarana tingkat kecamatan hingga desa.
LIHAT JUGA :
Sekretaris dan Staf PPK Se-Kabupaten Sukabumi untuk Pemilu 2024 Resmi Dikukuhkan
“KPU Kabupaten Sukabumi mengucapkan banyak terima kasih. Fasilitas di tingkat kecamatan hingga desa disediakan. Sehingga, PPK bisa bekerja dengan baik sampai saat ini,”ucapnya.
Sementara Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri meminta seluruh sekretariat PPK untuk menjaga integritas dan istikomah. Apalagi, tugas sekretariat PPK lebih banyak membantu terlaksananya penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.
“Sekretariat yang di dalamnya ada sekretaris dan staf ini bekerja membantu PPK. Terutama dari sisi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan,”ujarnya.
Tugas yang diamanatkan tersebut, menurutnya harus mampu dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam pakta integritas.
“Sukseskan penyelenggaraan pemilu, sukses adminstrasi, dan sukses pertsnggungjawabannya. Utamakan juga netralitas,” ucapnya.
PPK yang dikukuhkan itu antara lain PPK yang bertugas di Kecamatan Cisaat, Kalibunder, Nagrak, Tegalbuleud, Cicurug, Cireunghas Gegerbitung, dan Warungkiara.
Ada sembilan orang yang dikukuhkan atau dilantik. Mereka terdiri dari empat sekretaris dan lima staf sekretariat.
Editor : Irwan Kurniawan