BERITAUSUKABUMI.COM-Selama diberlakukannya Work From Home (WFH) atau kerja di rumah, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap ada sekira 30 persen PNS tidak bekerja.
Disalin dari okezone.com Data itu berdasar hasil survei Google kepada PNS dengan sistem 100 persen WFH ketika pandemi Covid-19 meningkat. 30 persen tidak menjawab mungkin lebih ringan atau tidak bekerja di rumah. 40 persen menyatkaan beban kerja sama dan 30 persen memilih untuk tidak menjawab.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan kemampuan teknologi digital para PNS selama adaptasi kerja di rumah atau WFH menjadi kendala tersendiri. Dirinya pun mendapat beragam alasan terhadap soal teknologi ini.
LIHAT JUGA
PNS Yang Baru Dilantik Harus Jemput Bola
Kata Marwan Hamami Mending Jadi Tukang Bakso Daripada Jadi PNS
“Jadi dari data itu saja kita bisa melihat 30 persen ASN enggak ngapa-ngapain. Pertama bukan tidak mampu, dia tidak mau belajar. Kedua, kita berharap lagi dengan orang-orang yang tidak ingin melakukan perubahan,” tuturnya, Rabu (27/7/2022).
Selama Covid-19, PNS diberikan kesempatan WFH karena meningkatnya kasus Covid-19 saat itu. Bahkan nantinya kebijakan kerja PNS bakal dilongkarkan, di mana aparatur negara bisa kerja dari mana saja.
Menurut Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, kebijakan sistem kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.
Namun sistem kerja WFA ini hanya berlaku untuk beberapa unit tertentu saja, tidak diberlakukan secara menyeluruh. Wacana WFA ini berlanjut mengingat praktek WFO-WFH yang dijalankan oleh PNS pada masa pandemi Covid-19 dinilai berjalan dengan baik.
“Maksud dari WFA adalah PSN dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuannya adalah meningkatkan kinerja dan kepuasan PNS dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan” ujarnya.