Habiskan Anggaran Setengah Miliar Lomba Kicau Burung Piala DPRD Kabupaten Sukabumi Diprotes Gapura RI

Polemik muncul terkait gelaran Lomba Burung Berkicau "Piala DPRD Kabupaten Sukabumi 2025" yang menawarkan total hadiah hampir setengah miliar rupiah. Ketua Umum Gerakan Pemuda dan Rakyat (Gapura), Hakim Adanora, menilai kegiatan tersebut tidak mencerminkan fungsi dan tanggung jawab utama lembaga legislatif. Menurut Hakim, DPRD seharusnya fokus pada pengawasan anggaran, pembentukan regulasi, dan penyerapan aspirasi masyarakat, bukan larut dalam euforia hiburan yang tidak memiliki dampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
elang perhelatan Lomba Kicau Burung Piala DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD menggelar gala dinner di Grand Inna Samudera Beach Hotel (GISBH) Palabuhanratu, pada Sabtu malam, 26 Juli 2025.

BERITAUSUKABUMI.COM-Lomba kicau Burung Piala DPRD Kabupaten Sukabumi menuai kecaman publik. Ketua Umum Gapura RI Hakim Adanora, menilai kegiatan dengan total hadiah hampir setengah miliar rupiah itu mencederai fungsi utama lembaga legislatif yang seharusnya fokus pada kepentingan rakyat.

Menurut Hakim, DPRD seharusnya fokus pada pengawasan anggaran, pembentukan regulasi, dan penyerapan aspirasi masyarakat, bukan larut dalam euforia hiburan yang tidak memiliki dampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

“DPRD itu simbol kehormatan rakyat. Ketika lembaga ini menjadi panitia lomba burung, pertanyaan publik wajar muncul, apakah DPRD sudah kehilangan arah? Bukannya membahas persoalan rakyat, malah menggelar lomba dengan hadiah fantastis,” kata Hakim Adanora kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Minggu (27/7/2025).

Bacaan Lainnya

Hakim juga menyoroti kondisi Kabupaten Sukabumi yang masih dibelit berbagai persoalan mendesak, seperti tingginya angka pengangguran, kemiskinan, infrastruktur desa yang terbengkalai, hingga kasus dugaan korupsi.

Menurutnya, penggunaan nama “Piala DPRD” dan pencantuman foto para pejabat pada spanduk acara menimbulkan kesan bahwa kegiatan tersebut adalah agenda resmi lembaga legislatif.

“Jika kegiatan ini dibiayai APBD, maka ada dugaan penyalahgunaan wewenang. Jika bukan dari APBD, maka itu bentuk komersialisasi simbol lembaga negara yang melanggar etika publik,” tegasnya.

Hakim menilai, pemberian hadiah berupa mobil dan uang tunai puluhan juta rupiah bagi pemenang lomba burung tidak sejalan dengan realitas kehidupan masyarakat.

“Saat warga di pelosok masih berjuang untuk makan dan akses kesehatan, DPRD justru menggelar lomba yang memamerkan kemewahan. Ini bukti dekadensi moral politik lokal,” ucap Hakim.

Gapura mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai sumber pendanaan dan tujuan kegiatan tersebut.

Selain itu, Hakim meminta agar wakil rakyat kembali fokus pada agenda pembangunan dan pengawasan anggaran yang berpihak pada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *