beritausukabumi.com-Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan DPC GMNI Sukabumi Raya, Fauzia Dwi Ananda mengecam dan menyayangkan oknum Guru Olahraga ASN yang terlibat peredaran narkoba jenis Sabu.
Dalam masalah ini, Fauzia Dwi Ananda menyoroti Inspektorat Kota Sukabumi yang dinilai lalai dalam melakukanpmengawasan.”Di saat sebagian guru berjuang mengenai hak seorang guru, namun ini ada yang dengan sengaja mencemarkan citra nama baik guru dengan jadi penggedar narkoba,”keluh Fauzia Dwi Ananda kepada beritausukabumi.com, Rabu (6/11/2024).
“Seharusnya inspektorat sebagai lembaga pengawas internal ASN bisa memitigasi pada oknum guru. Selain itu ini sudah mencoreng lembaga pendidikan, seharusnya guru menjadi percontohan bagi murid-muridnya,”tegasnya.
Fauzia Dwi Ananda juga menilai Sekda dan Pj Walikota Sukabumi karena lalai dalam pengawasan terhadap bawahannya.”Ya apalagi oknum guru ASN tersebut sudah satu tahun lebih mengedar dan pemakai barang yang di larang.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Fajar Kontara, juga angkat suara. Menurut Fajar, kejadian ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan, terutama di Kota Sukabumi.
Carut marut pendidikan di Kota Sukabumi semakin menjadi-jadi dengan adanya oknum guru yang terlibat dalam perdagangan narkoba.“Hal ini menjadi catatan besar bagi pemerintah kota Sukabumi, khususnya dalam sektor pendidikan,” katanya.
Fajar menekankan pentingnya adanya pengawasan dan pendampingan edukasi terus-menerus, terutama untuk usia dini, mengenai bahaya narkoba. Ia juga mengusulkan agar sosialisasi tentang bahaya narkoba diadakan rutin setiap bulan di setiap sekolah dan universitas di Kota Sukabumi.
Selain itu, Fajar juga menyarankan agar ASN yang ada di Kota Sukabumi, termasuk pemerintah daerah dan anggota legislatif, menjalani tes urine secara rutin setiap bulan atau dua bulan sekali.





