Dua Bakal Calon Ketua MPC PP Gagal Jadi Calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM-Dari hasil finalisasi verifikasi dan validasi tim Steering Committee (SC) Musyawarah Cabang (Muscab) XI MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi, hanya nama Heru Herlambang yang dinyatakan lolos untuk jadi calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, Periode 2023-2027.

Rencananya, Muscab XI MPC Kabupaten Sukabumi akan dihelat Hari  Tanggal 25-26 Juli di Hotel Augusta Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan dokumen berita acara hasil finalisasi verifikasi dan validasi bakal calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, periode 2023-2027, pertanggal 21 Juli 2023, yang diterima BERITAUSUKABUMI.COM, Minggu (23/7/2023), nama Heru Herlambang dinyatakan lolos setelah mendapat 25 rekomendasi sah dari 31 rekomendasi pengurus anak cabang (PAC) PP se-Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Heru Herlambang dinyatakan lolos setelah memenuhi syarat pencalonan berdasarkan AD/ART, yaitu 30 persen dukungan dari total peserta.

LIHAT JUGA :

Sedangkan, dua nama bakal calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, yakni Muhammad Hermawan dan Wiliam Salim, dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi periode 2023-2027.

Hasil finalisasi verifikasi dan validasi yang dilakukan tim SC Muscab IX MPC PP Kabupaten Sukabumi, Muhammad Hermawan atau yang populer disebut Bram mendapatkan 11 rekomendasi sah dari 34 rekomendasi PAC PP yang sebelumnya diserahkan ke SC.

Penyerahan berkas bakal calon Ketua MPC PP Kab.Sukabumi oleh tim SC Muscab XI ke MPW PP Jabar

Lalu William Salim, dari surat 14 rekomendasi yang diserahkan ke SC, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, dari 14 rekomendasi PAC PP yang diserahkan ke tim SC, ternyata tidak ada satupun rekomendasi dari 14 PAC PP itu yang dinyatakan sah atau memenuhi syarat oleh tim SC.

Dari hasil finalisasi verifikasi dan validasi juga, Heru Herlambang dan Muhammad Hermawan diketahui masing-masing memiliki 6 dukungan atau rekomendasi ganda dari PAC PP.

Sekretaris SC Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi, Imamudin mengatakan, pelaksanaan tahapan finalisasi verifikasi dan validasi rekomendasi dari PAC PP untuk tiga bakal calon, itu dilakukan SC atau Panitia Pengarah Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi bersama P2C Pemuda Pancasila Jawa Barat.

“Yang tidak sah itu ada alasanya berkaitan  dengan nama yang menjabat sebagai sekretaris tidak sesuai dengan SK. Dalam hal ini, yang namanya sah itu, harus ditandantangani oleh ketua langsung dan sekretaris. Sedangkan ketika ada rekomendaai ganda, maka keduanya akan dinyatakan gugur,”terang Imam.

Menurut Imamudin, Muhammad Hermawan dan William Salim dinyatakan tidak lolos karena sesuai ketentuan dari SC, sebelumnya telah mengeluarkan format untuk keseluruhan bakal calon baik dari rekomendasi dan lain sebagainya.

“Jadi, ada format yang dikeluarkan oleh SC. Namun, bakal calon atas nama William Salim tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh SC dengan bukti yang ada,” tandasnya.

Untuk peserta Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi lanjut Imamudin, berdasarkan validasi dan verifikasi terkait kepesertaan, dari 47 PAC yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi, total ada 43 PAC PP sebagai peserta.

Dan, 4 PAC PP diantaranya sebagai peninjau. 4 PAC PP tersebut yang menjadi peninjau karena hanya memiliki anggota kurang dari 150 anggota.

Sedangkan, dalam aturan harus memiliki anggota lebih dari 150 anggota. Jadi total peserta ada 45 orang. 43 dari PAC dan 2 lagi dari unsur MPC dan MPW PP Jawa Barat.

“Setiap bakal calon harus mendapatkan rekomendasi 30 persen dari jumlah peserta untuk menjadi calon. Yang masuk 30 persen tersebut dari 14 rekomendasi ini hanya atas nama Heru Herlambang yang mendapatkan 25 rekomendasi sah . Sementara, dua bakal calon lainnya, di bawah 14 rekomendasi,” tukasnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *