BERITAUSUKABUMI.COM-Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dewi Asmara, berpesan kepada honorer tenaga kesehatan atau nakes agar terlalu reaktif dengan akan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Para tenaga honorer tidak perlu terlalu reaktif, Pemerintah Pusat tidak akan serta merta menelantarkan para honorer, keterbatasan anggaran memaksa pemerintah untuk melakukan pengangkatan honer menjadi P3K secara bertahap,”kata Dewi Asmara saat kunjungan sekaligus berdialog menampung aspirasi para nakes di RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Selasa 12 Juli 2022.
Dewi Asmara mengatakan nakes merupakan garda terdepan dalam mewujudkan amanah UUD 1945, dalam menunaikan hak kesehatan masyarakat. Untuk itu Dewi Asmara berharap agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus menjadi nafas spirit utama para nakes.
LIHAT JUGA
Dewi : Pandemi Landai tapi Belum Akan Usai
Dewi Asmara Tekankan Pentingnya Wawasan Kebangsaan
“Pekerjaan Nakes merupakan pekerjaan mulia, karena terkait dengan keselamatan masyarakat, untuk itu jadikan pelayanan jadi spritit utama,”kata Dewi Asmara saat melakukan kunjungan ke RSUD Pelabuhanratu, Selasa 12 Juli 2022.
Dalam kunjungan itu Dewi Asmara meninjau langsung pelayanan kesehatan di Poli Umum, IGD, berbagai fasilitas kesehatan lainnya. Dewi Asmara juga menyapa mendengar langsung harapan para pasien yang sedang berobat di RSUD tersebut di RSUD Palabuhanratu.
Selain itu, terkait dengan kebutuhan peningkatan fasilitas layanan kesehatan, Dewi Asmara menegaskan jika pemerintah pusat memiliki anggaran untuk membantu peningkatan fasilitas kesehatan di daerah, tinggal bagaimana daerah mau secara proaktif mengusulkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ketika ada usulan dari sini, sebagai wakil rakyat, saya memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi untuk memperjuangkannya di DPR,”ungkap Anggota Komisi 9 DPR RI ini.
editor : Hasna Fatimah Zahra