Dapur MBG di Cibadak Sukabumi Berdiri di Lahan Sengketa

Ilustrasi dapur SPPG Pamuruyan Cibadak (sumber:AI)

BERITAUSUKABUMI.COM-Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pamuruyan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi diduga kuat berdiri di atas lahan sengketa yang kini tengah dilaporkan ke Polres Sukabumi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lahan tersebut tengah dipersoalkan oleh pihak yang merasa dirugikan. Bahkan, muncul dugaan tanah yang sudah dibeli justru kembali diperjualbelikan kepada pengelola SPPG.

Ikhtiar membuka ruang penjelasan dengan cara konfirmasi sejumlah media ke lokasi pihak dapur SPPG tersebut tidak membuahkan hasil. Pengelola SPPG Mutiara tidak dapat ditemui.

Bacaan Lainnya

Hanya petugas keamanan yang berada di lokasi, tapi justru membatasi akses an terkesan berbelit-belit dengan alasan aturan.

Ketua Umum LSM GAPURA, Hakim Adonara, menilai keberadaan dapur SPPG di lahan sengketa adalah pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan.

Padahal,  menurutnya, dalam aturan BGN, setiap mitra wajib menunjukkan bukti kepemilikan sah seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau dokumen sewa yang valid sebelum operasional dimulai.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Kalau lahannya bermasalah, maka program bisa terganggu secara hukum dan sosial,” tegas Hakim Adonara dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu (15/4/2026).

Hakim Adonara menekankan, BGN tidak boleh bersikap pasif dan harus segera mengambil langkah konkret dengan adanya persoalan lahan SPPG berdiri di lahan masih bersengketa.

“Kalau masih dalam sengketa, harusnya langsung disuspensi. Jangan tunggu konflik membesar,”tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *