BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Sukabumi mulai menyalurkan pencairan dana hibah kepada 228 lembaga keagamaan.
Nilai bantuan hibah untuk masing-masing penerima bervariatif, sesuai pengajuan dan kemampuan anggaran yang ada. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/12/2022).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Sukabumi Habiburahman mengatakan, pemberian bantuan hibah ini merupakan dukungan pemerintah terhadap lembaga keagamaan untuk mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.
LIHAT JUGA :
- 246 Lembaga Keagamaan Peroleh Dana Hibah Keagamaan Pemkab Sukabumi
- Inisiatif TBM, Kades Sekarwangi Sukabumi Memulai Gerakan Hibah Satu Rumah Satu Buku
Habiburahman mengatakan, nilai bantuan hibah untuk masing-masing penerima bervariatif, sesuai pengajuan dan kemampuan anggaran yang ada.
“Mudah-mudahan bantuan hibah yang diberikan ini dapat menunjang terwujudnya pembangunan keagamaan di Kabupaten Sukabumi,”terangnya.
Sementara dalam sambutannya Bupati Sukabumi Marwan Hamami menjelaskan, dana hibah tersebut ialah salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sukabumi.
“Apa yang diberikan ini mungkin tidak akan menyelesaikan banyak hal, tetapi setidaknya akan membantu penyelenggaraan infrastruktur yang dibangun,”ucapnya.
Bantuan hibah lanjut Marwan HamamiĀ bisa memberikan manfaat untuk mengurangi beban lembaga keagamaan di Kabupaten Sukabumi, terutama dalam memberikan pondasi dasar akidah terhadap generasi bangsa ke depan. Sehingga nantinya mereka bisa bersaing dalam dan tidak terpengaruh negatif oleh kondisi global.
“Tempat Bapak dan Ibu lah yang paling efektif untuk memberikan edukasi terhadap generasi muda, Tolong bantu kami selain mengajarkan agama tapi bagaimana mendidik karakter anak untuk kemajuan bangsa ini,”bebernya.
penulis : M. FajarĀ
editor : Hasna Fatimah Zahra