BERITAUSUKABUMI.COM-Sejak resmi dilantik Bupati Sukabumi, Marwan Hamami pada Selasa (21/5/2021) lalu, sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi, Eneng Dewi Komalasari, sudah dihadapkan oleh berkali-kali tumpukan masalah di internal Perumda ATE (dulu PD ATE) Kabupaten Sukabumi.
Mulai dari masalah audit keuangan hingga masih carut marutnya managemen bisnis Perumda ATE Kabupaten Sukabumi, sebagai perusahaan plat merah milik Pemkab Sukabumi yang harusnya menghadirkan keuntungan atau paling tidak menambahkan pendapatan asli daerah (PAD) bukan malah sebaliknya.
Ketika kali pertama jadi Direktur Perumda ATE Kabupaten Sukabumi, Eneng Dewi merasa seolah jadi tukang “cuci piring kotor”. Membereskan, menuntaskan sampai membersihkan pekerjaan-pekerjaan yang sebelumnya belum tuntas.
“Iya seperti jadi tukang cuci piring kotor, pekerjaan pertama saya jadi Dirut Perumda ATE adalah bersih-bersih semua persoalan yang tertinggal oleh direksi sebelumnya,”kata Eneng Dewi Komalasari kala berbincang dengan BERITAUSUKABUMI.COM, melalui perpesanan WhatsApp, Sabtu (30/12/2023).
Dalam kurun waktu dua tahun lebih, setelah berupaya membereskan semua persoalan di internal Perumda ATE Kabupaten Sukabumi, pelan tapi terukur, semua persoalan sedikit demi sedikit mampu dibenahi.
Ikhtiar untuk mendatangkan dan menarik modal dari investor juga gencar dilakukan. Upaya ini menurut Eneng Dewi dilakukan agar Perumda ATE tidak tergantung pada penyertaan modal dari APBD.
“Dari yang berat sampai kecil, sedikit-dikit persoalan di Perumda ATE kami benahi, dan hasilnya mulai terlihat, seperti pembenahan kantor Perumda ATE contohnya, dengan dana yang kami miliki seadanya, kami buat kantornya semenarik mungkin,”ujar Eneng Dewi.
Kendati telah berupaya membereskan semua persoalan di internal PERUMDA ATE Sukabumi, namun ditengah jalan muncul lagi masalah-masalah baru yang dinilai Eneng Dewi jelas akan memudarkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Sukabumi di sektor tambang dan energi.
“Iya masalah-masalah yang menyangkut pemeriksaan hukum termasuk pemberitaan-pemberitaan di media tentang adanya dugaan persoalan hukum di Perumda ATE yang ditangani oleh aparat penegak hukum yang saya sendiri yang awalnya tidak tahu apalagi melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Persoalan hukum itu saya kira oleh direksi-direksi sebelumnya,”terang Eneng Dewi.
Eneng Dewi berharap bahkan meminta kepada semua unsur masyarakat yang berkepentingan agar persoalan yang menyangkut hukum sekarang ini tidak dikaitkan lagi dengan managemen Perumda ATE yang sekarang dipimpinnya.
“Saya sedang membenahi managemen Perumda ATE, jadi tolong bantu kami agar Perumda ATE berkembang maju untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Saya tegaskan persoalan-persoalan hukum yang sekarang kembali ramai, itu tidak ada urusannya dengan managemen Perumda ATE yang saya pimpinnya sekarang,”tukasnya.
Eneng Dewi juga curhat, sampai saat ini Perumda ATE yang dinahkodainya belum bahkan tidak mendapat penyertaan modal dari Pemkab Sukabumi, seperti halnya perumda-perumda yang lainnya.
“Selain masalah hukum yang membuat para investor berpikir seribu kali menanamkan modalnya, kami juga selama ini tidak mendapat penyertaan modal dari APBD yang diberikan oleh Pemkab Sukabumi. Kami selama ini bekerja dengan dana yang kami miliki saja, jadi tolong bantu support kami membesarkan Perumda ATE dengan kemampuan yang kami miliki,”harapnya.
editor : Irwan Kurniawan