Sejak resmi dilantik Bupati Sukabumi, Marwan Hamami pada Selasa (21/5/2021) lalu, sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi, Eneng Dewi Komalasari, sudah dihadapkan oleh berkali-kali tumpukan masalah di internal Perumda ATE (dulu PD ATE) Kabupaten Sukabumi.
Mulai dari masalah audit keuangan hingga masih carut marutnya managemen bisnis Perumda ATE Kabupaten Sukabumi, sebagai perusahaan plat merah milik Pemkab Sukabumi yang harusnya menghadirkan keuntungan atau paling tidak menambahkan pendapatan asli daerah (PAD) bukan malah sebaliknya.
