BERITAUSUKABUMI.COM-S, seorang perempuan di Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, diduga menganiaya menganiaya seorang nelayan yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Informasi awal yang dihimpun menyebutkan, kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan S dilatar belakangi persoalan urusan hutang-piutang.
Kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan S juga jadi viral setelah video dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap tetangganya tersebut direkam sejumlah saksi mata dan menyebar di sejumlah WAG.
BERITAUSUKABUMI.COM, berhasil mengkonfirmasi ulang dugaan penganiayaan kepada Away (60 tahun), yang tidak lain merupakan tetangga S yang jadi korban penganiayaan S.
Menurut pengakuan Away, penganiayaan yang dilakukan S terhadap dirinya terjadi pada Sabtu 14 Oktober 2023 lalu, sekira pukul 17.00 WIB.
“Dia (S) datang ke rumah saya, maki-maki saya, nagih sisa hutang sepeda ke saya, saya tidak punya uang,”ungkap Away dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, melalui sambungan telepon, Jumat (20/10/2023).
Hutang Away ke S terjadi saat Away membeli sepeda dengan sistem kredit ke S yang kata Away memiliki toko kelontong yang juga menyediakan penjualan sepeda.”Saya membeli sepeda itu dengan cara dicicil, sepeda itu untuk si bungsu, anak saya yang ketiga,”ujar Away.
Warga RT 04/11 Kampung Kokoncong Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas ini mengakui cicilan hutang yang harus dibayar ke S sudah berlangsung satu tahun lebih, dan baru dibayar di muka saat itu ke S sebesar Rp 500 ribu dengan harga sepedanya yang dibeli dengan cara kredit di toko milik S seharga Rp 1.300.000. (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).
“Baru saya bayar 500 ribu, setelah itu saya tidak punya lagi untuk mencicil, saya ini kerjanya nelayan, penghasilannya tidak menentu,”kata Away dengan suara agak lirih.
Sebelum tindakan penganiayaan yang dilakukan S, awalnya S datang ke rumahnya dengan cara baik-baik.Hanya setelah dijelaskan apa adanya oleh Away jika dirinya sama sekali tidak memiliki uang untuk pembayaran cicilan hutang sepeda, S malah kalap, hingga mengeluarkan kata-kata tidak pantas sampai akhirnya menganiaya Away dengan cara mencakar dan mencokok mulut Away hingga berdarah.
“Sebenarnya saya juga mau melawan tapi dihalangi istri dan keluarga saya. Saya ditahan-tahan oleh istri agar jangan membalas,”terang Away.
Lantaran tidak menerima dengan tindakan yang dilakukan S, menurut Away, ia sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tindak penganiayaan S kepada Polsek Ciemas Polres Sukabumi.
“Sebenarnya sebelum laporan ke pihak polisi, saya sudah laporan dulu ke RT dan kades untuk diselesaikan dengan cara kekeluargaan, tapi tidak ada tanggapan, saya kesal akhirnya saya membuat laporan saja ke polisi pada hari Kamis kemarin,”ucap Away menutup pembicaraan.
Editor : Irwan Kurniawan