BERITAUSUKABUMI.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK memeriksa Martono, tenaga ahli dari anggota DPR RI Heri Gunawan, sebagai saksi dalam kasus ini.
Pemeriksaan Martono dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 12 Maret 2025. Selain Martono, penyidik KPK juga meminta keterangan dari tiga pegawai Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), yaitu Sandy Baytu Thauhid, Mohammad Fahmi, dan Silmi Ahda Fauziyah.
Selain itu, dua saksi lainnya, yakni Eka Kartika, seorang ibu rumah tangga, serta Ryanza Ocsa Putra, Sales Lotte Grosir Cirebon, turut dipanggil untuk memberikan keterangan terkait aliran dana dalam kasus ini.
KPK menduga bahwa dana CSR dari BI dan OJK tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan sosial. Sebagian dari dana tersebut diduga mengalir ke yayasan yang dikendalikan oleh Heri Gunawan dan anggota DPR lainnya, Satori.
Bahkan, ada indikasi bahwa dana tersebut masuk ke rekening pribadi pihak-pihak tertentu.
Dalam penyelidikan sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Heri Gunawan dan Satori pada 27 Desember 2024.
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama, mengingat Komisi XI DPR RI, tempat mereka bertugas, merupakan mitra dari BI dan OJK.
Sejauh ini, KPK belum mengungkapkan secara resmi identitas tersangka dalam kasus ini. Namun, penyidik terus mengumpulkan bukti dan mendalami keterlibatan berbagai pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR.
Dalam keterangannya, Heri Gunawan mengaku telah memberikan informasi kepada penyidik dan menyatakan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi. Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini turut menyoroti kemungkinan keterlibatan anggota Komisi XI DPR lainnya.
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK masih dalam proses penyelidikan KPK. Pemeriksaan terhadap tenaga ahli DPR dan pihak-pihak terkait menjadi langkah penting dalam mengungkap aliran dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial.
KPK diharapkan dapat segera mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana ini serta menegakkan hukum dengan adil.





