BERITAUSUKABUMI.COM-Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi masa khidmat 2021-2026 resmi dikukuhkan, Rabu 27 Oktober 2021 di Gedung Islamic Center Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Ketua Umum MUI Jawa Barat Prof. Dr. KH Rachmat Sjafei mengukuhkan langsung kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi yang kembali dinahkodai KH A. Komarudin.
Dalam sambutannya, KH Rachmat Sjafei mengatakan, MUI sebagai wadah berkumpul ulama dan keummatan harus senantiasa menjadi organisasi yang mampu memberikan solusi dan pencerahan, terlebih pada situasi di masa masih Pandemi Covid-19 ini, MUI harus jadi bagian terdepan dalam memberikan solusi dan pencerahan ditengah masyarakat.
BACA JUGA : Ajengan Oman Kembali jadi Imam MUI Kabupaten Sukabumi
“Para Ulama harus menjadi pemberi solusi dari berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat,”ungkapnya.
Selain menjadi pemberi solusi para ulama di Kabupaten Sukabumi juga harus terus bermitra dengan Pemkab Sukabumi untuk terus bersinergi dalam mewujudkan berbagai program religius untuk masyarakat.”Para ulama juga harus terus mengedepankan toleransi,”harapnya.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut, para pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi.
editor : Hasna Fatimah Zahra





