BERITAUSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026), menjadi momentum penyampaian capaian kinerja keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, H. Andreas mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Prestasi tersebut menjadi raihan WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Menurutnya, capaian WTP tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administrasi, tetapi juga mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang efektif serta kepatuhan terhadap berbagai ketentuan perundang-undangan.
“Raihan WTP harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu terus meningkatkan kualitas kinerja dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK,” ujarnya.
Dari sisi pendapatan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 99,23 persen dari target yang telah ditetapkan. Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian sebesar 101,96 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat mencapai 95,97 persen dari total anggaran yang direncanakan. Berdasarkan hasil pelaksanaan APBD tersebut, Kabupaten Sukabumi membukukan surplus anggaran sebesar Rp147,02 miliar dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp169,72 miliar.
Melalui penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan daerah yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah sesuai visi Kabupaten Sukabumi Mubarakah.





