BERITAUSUKABUMI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, secara resmi melantik puluhan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten Sukabumi.
Pelantikan berlangsung di Komplek Ponpes Terpadu Darrusyifa Al-Fitroh, Perguruan Islam Yaspida, Kecamatan Kadudampit, Minggu (3/5/2026).
Sebanyak 80 dewan hakim diterjunkan dalam ajang tahunan tersebut. Mereka akan mengemban tugas penting selama pelaksanaan MTQ yang dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 7 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa posisi dewan hakim bukan sekadar pelengkap seremoni, melainkan penentu kualitas hasil MTQ.
Peran mereka dinilai krusial dalam menjaring peserta terbaik yang akan mewakili Kabupaten Sukabumi ke jenjang lebih tinggi.
“Dewan hakim berperan penting dalam memilih yang terbaik dari yang baik. Mereka inilah yang akan menentukan siapa yang layak membawa nama Sukabumi ke tingkat provinsi hingga internasional,” tegasnya.
Karena itu, Ade Suryaman mengingatkan seluruh dewan hakim yang dikomandoi H. Aman Hidayat untuk menjunjung tinggi integritas, kejujuran, keadilan, serta objektivitas dalam setiap proses penilaian. Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Gunakan pedoman penilaian secara cermat dan terapkan keilmuan yang dimiliki. Keputusan yang dihasilkan harus objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia pun optimistis para dewan hakim yang terlibat merupakan sosok-sosok kompeten di bidangnya. Dengan kapasitas tersebut, mereka diyakini mampu menjalankan amanah secara profesional dan bertanggung jawab.
Lebih jauh, Sekda mengingatkan agar proses penilaian benar-benar bebas dari intervensi maupun kepentingan tertentu.
Menurutnya, hal itu menjadi kunci untuk melahirkan talenta terbaik yang mampu mengangkat prestasi kafilah Kabupaten Sukabumi.
“Jaring talenta terbaik tanpa intervensi apa pun. Ini penting demi meningkatkan prestasi kafilah Sukabumi di tingkat provinsi maupun nasional,” pungkasnya.





