BERITAUSUKABUMI.COM-Kepolisian memastikan video viral dugaan pembegalan di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kabupaten Sukabumi, merupakan hoaks.
Pria yang mengaku sebagai korban mengakui peristiwa tersebut direkayasa dan tidak pernah terjadi tindak kejahatan.
Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto, mengatakan pria berinisial N (39) sengaja membuat skenario palsu seolah-olah menjadi korban begal. Pengakuan itu diperoleh setelah polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut direkayasa. Tidak ada pembegalan seperti yang beredar di media sosial,” ujar AKP Yanto kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
Dalam video yang sempat beredar luas, N terlihat dalam kondisi tangan dan kaki terikat di bak mobil pikap di kawasan Jalur Lingkar Selatan. Video tersebut sempat memicu kepanikan warga karena lokasi kejadian dikenal sepi dan rawan.
Namun hasil penyelidikan polisi memastikan ikatan tersebut dilakukan sendiri oleh N sejak dini hari. Sekitar pukul 04.00 WIB, N mengikat tubuhnya, lalu berpura-pura menjadi korban hingga akhirnya ditemukan warga sekitar pukul 06.30 WIB.
AKP Yanto mengungkapkan, aksi tersebut dilatarbelakangi masalah ekonomi. N diketahui bekerja sebagai sopir pengangkut sayuran dan tengah memegang uang setoran milik majikannya.
“Motifnya karena terlilit utang dan kebutuhan pribadi, termasuk rencana pernikahan. Ia ingin membuat seolah-olah uang setoran hilang akibat dibegal,” jelasnya.
Total uang yang sempat diklaim hilang mencapai Rp9.350.000 dari total setoran Rp10.350.000. Polisi memastikan seluruh uang dan barang tersebut masih dikuasai oleh N dan tidak ada kerugian akibat tindak kriminal.
Meski perbuatannya sempat menimbulkan keresahan dan berpotensi memenuhi unsur penyebaran informasi bohong, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum.
Pasalnya, pemilik uang yang juga majikan N memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak membuat laporan resmi.
“Karena tidak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan, penanganan perkara tidak kami lanjutkan ke tahap hukum,” kata AKP Yanto.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih kritis dan bijak dalam menyikapi informasi viral di media sosial serta tidak langsung mempercayai konten yang belum terverifikasi kebenarannya.





