Massa Geruduk Kantor Desa Bojongsari Jampangkulon

Massa saat merangsek masuk ke dalam Kantor Desa Bojongsari untuk beraudiensi dengan kepala Desa, Selasa (7/10/2025).| Foto: Ist

BERITAUSUKABUMI.COM Ratusan massa menggeruduk Kantor Pemerintahan Desa (Pemdes) Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Aksi massa tersebut merupakan salah satu bentuk akumulasi kekecewaan warga yang mengaggap tidak adanya kejelaaan terkait pengelolaan anggaran desa.

Agus, koordinator aksi menegaskan, bahwa aksi massa yang dipimpinnya bersifat damai dan bertujuan untuk mencari kejelasan. Bahkan diakuinya rencana aksi itu sudah dilaporkan kepada pihak kepoliaian jauh hari sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Kedatangan kami dini untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan, bukan ingin mencari ribut. Kami cuma ingin tahu bagaimana dana desa digunakan. Selama ini masyarakat merasa kurang mendapat penjelasan yang terbuka dari pihak desa,” kata Agus kepada wartawan di lokasi Kantor Desa, Selasa ( 7/10).

Lanjut Agus, dalam aksinya itu sejumlah tuntutan yang mereka sampaiakan antara lain, menuntut keterbukaan bantuan sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur diduga tidak dikelola secara transparan.

“Hal inilah yang kemudian menimbulkan keresahan dan mendorong warga untuk menyuarakan tuntutan secara langsung,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Desa Bojongsari, Rahmat Efendi menegaskan bahwa pihaknya akan menyikapi dan segera menindaklanjuti tuntutan warga masyarakat.

“Alhamdulilah audensi berjalan damai. Apa yang menjadi tuntutan warga akan kami sikapi dan tindak lanjuti, tapi tentunya kami akan berkoordinasi dengan atasan kami di kecamatan. Kami akan menempuh regulasi yang berlaku,” singkat Kades.

Sementata itu, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Jampangkulon, Dadun, mewakili camat Jampangkulon yang berhalangan hadir hadir menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Kami akan menampung setiap aspirasi yang disampaikan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mencari solusi terbaik. Namun perlu diingat, kecamatan tidak berwenang memutuskan perkara, hanya sebatas fasilitator,” jelasnya.

Meski sempat terjadi ketegangan, suasana akhirnya berangsur kondusif setelah perwakilan warga diterima berdialog bersama pihak desa dan kecamatan. Warga berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi langkah awal menuju keterbukaan dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa Bojongsari.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *