Polisi Tegaskan Rumah di Cidahu Sukabumi yang Dirusak Warga Bukan Rumah Ibadah

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat untuk meredam potensi konflik. Sebuah musyawarah lintas unsur digelar pada Senin (30/6/2025)
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat untuk meredam potensi konflik. Sebuah musyawarah lintas unsur digelar pada Senin (30/6/2025)

BERITAUSUKABUMI.COM-Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat untuk meredam potensi konflik  di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menyusul perusakan sebuah rumah singgah atau villa yang dijadikan kegiatan keagamaan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian menegaskan bahwa peristiwa tersebut lebih kepada miskomunikasi dan salah persepsi.

“Bukan konflik horizontal. Alhamdulillah sudah diselesaikan secara damai, bahkan warga bergotong-royong memperbaiki kerusakan,” ujar Kapolres kepada awak media pada Senin (30/6/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa rumah tersebut merupakan rumah singgah yang sudah lama digunakan untuk kegiatan rohani, termasuk kegiatan retret pada 26–28 April 2025.

Namun, peningkatan frekuensi aktivitas, ditambah pemasangan simbol ibadah secara mencolok, menyebabkan kesalahpahaman di kalangan warga.

“Tempat itu bukan rumah ibadah. Sudah digunakan sejak tahun 2000 untuk kegiatan sosial keagamaan. Namun karena ada kegiatan selepas salat Jumat, warga salah paham. Kini semua sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Kapolres juga menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pemilik rumah dan sedang memprosesnya secara profesional. Hingga saat ini, sembilan orang saksi telah dimintai keterangan.

“Kami pastikan penanganan hukum berjalan, tapi situasi sekarang dalam kondisi aman dan terkendali,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KHUjang Hamdun, menyampaikan hasil verifikasi lapangan bahwa bangunan tersebut bukanlah rumah ibadah.

“Itu rumah tinggal biasa, ada aktivitas sosial dan peternakan kambing. Jadi bukan rumah ibadah. Semua ini hanya miskomunikasi. Sudah diklarifikasi dan diselesaikan dengan pendekatan hikmah dan nasihat yang baik,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen MUI dan para tokoh masyarakat dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. “Sukabumi tetap damai dalam bingkai NKRI. Situasi sekarang terkendali dan masyarakat kembali tenang,” tandasnya.

Forkopimda juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial. Kerukunan dan toleransi yang telah terbangun di Sukabumi diharapkan terus dijaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *